Maling Sepeda Motor, SRJ Diciduk Reskrim Kualuh Hulu

Nature



Maling Sepeda Motor, SRJ Diciduk Reskrim Kualuh Hulu

Minggu, 06 Oktober 2024, Oktober 06, 2024


Labuhanbatufaktaliputa.com
Kamis, 3 Oktober 2024, tim Reskrim  dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, S.H, ringkus pencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 160 di Jalan Srikandi, Lingkungan II Wonosari, Aek Kanopa
n Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara.

Korban JT(26), wiraswasta26 tahun warga Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan Kualuh Hulu.atas peristiwa itu korban Tarigan melaporkan sepeda motornya hilang Rabu, 25 September 2024 lalu.

 Saat itu itu korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya, bersama dua saksi masuk ke dalam rumah lalu tertidur. Namun, saat korban terbangun,ia melihat sepeda motornya dan sebuah handphone yang sedang dicas telah hilang.Menyadari kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kualuh Hulu.ujar Kapolres melalui Kasi humas AKP Syafruddin

Menanggapi laporan tersebut, tim Unit Reskrim poksek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan ke Tkp, di tkp petugas menerima informasi dari saksi-saksi pelaku adalah SRJ alias Sappe(29), 

SRJ alias Sape seorang pria berdomisili di Lingkungan IV Wonosari Aek Kanopan,  tanpa buang waktu, Tim Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku sedang berada di rumahnya ujar Kasihumas

Atas kesigapan petugas, Kapolres AKBP Bermhard L.Malau sampaikan Aprisiasi kepada tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu dalam ungkap pelaku pencurian tersebut. "Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan masyarakat di wilayah Labuhanbatu, 

Lanjut Syafruddin, saat ini Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas, telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.sementara kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 25 juta

Penangkapan ini sejalan dengan program Sumut Bersih dari Curat dan Curas, untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Sumatera Utara.tutup Kasi humas


TerPopuler