Inilah Daftar LHKPN Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pesawaran Provinsi Lampung

Nature



Inilah Daftar LHKPN Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pesawaran Provinsi Lampung

Rabu, 16 Oktober 2024, Oktober 16, 2024



Pesawaran Lampung - Faktaliputan.Com. LHKPN merupakan singkatan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, yaitu daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara (beserta harta yang dimiliki oleh isteri/suami dan anak yang masih dalam tanggungan) yang ditanamkan dalam bentuk LHKPN yang ditetapkan oleh KPK. LHKPN dilaporkan oleh Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 28 tahun 1999 serta pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau pejabat publik lainnya. sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.Rabu 16/10/2024



Sejarah LHKPN

1. Zaman Orde Lama:

Wajib Lapor adalah TNI AD dan diperiksa oleh Badan Koordinasi Pemilik Harta Benda, apabila harta dinilai tidak wajar maka harta tersebut dirampas & disita negara.


2. Zaman Orde Baru:

Wajib Lapor adalah Menteri, Direksi BUMN, Pejabat PNS/ABRI & Gol IV C keatas, serta PNS & ABRI Gol III a/ Setara Keatas yang diperiksa oleh Tim Khusus Presiden dan Atasan/Inspektorat dengan menggunakan formulir LP2P.


3. Zaman Orde Reformasi:

Wajib Lapor adalah Penyelenggara Negara berdasarkan Pasal 2 UU 28 tahun 1999 menggunakan formulir LHKPN yang ditetapkan, dikelola dan diperiksa oleh KPK.

Manfaat LHKPN

bagi PN/WL adalah sebagai berikut:


Instrumen Pengelolaan SDM. Tanda terima LHKPN biasanya digunakan menjadi syarat administrasi dalam penyediaan atau promosi jabatan PN/WL

Instrumen Pengawasan kekayaan PN/WL

Instrumen Akuntabilitas bagi PN/WL dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya.

Pimpinan Instansi tertinggi melakukan koordinasi dengan Direktorat PP LHKPN untuk membentuk peraturan internal instansi terkait LHKPN, membentuk Unit Pengelola LHKPN (UPL) di Instansi maupun Unit Kerja dan melakukan monitoring implementasi serta penegakan sanksi.


Berikut Laporan Harta Kekayaan Calon/Penyelenggara Negara pada Pilkada Pesawaran 2024.dikutip dari halaman elhkpn.kpk.go.id


Aries Sandi DP (22 September 2024)


Tanah dan Bangunan Rp.7.900.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp.2.350.000.000

Kas dan Setara Kas Rp.3.300.000.000

Jumlah : Rp.13.550.000.000


Supriyanto (1 Februari 2024)


Tanah dan Bangunan Rp.7.730.000.000

Alat Taransportasi dan Mesin Rp.655.000.000

Kas dan Setara Kas Rp.336.221.224

Hutang Rp.15.793.156

Jumlah : Rp.8.705.428.068


Nanda Indira Bastian (1 Juli 2024)


Tanah dan Bangunan Rp.9.630.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp.936.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp.853.200.000

Kas dan Setara Kas Rp.300.946.708

Harta Lainnya Rp.70.261.000

Jumlah : Rp.11.790.407.708


Antonius Muhammad Ali (4 September 2024)


Tanah dan Bangunan Rp.3.091.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp.679.000.000

Kas dan Setara Kas Rp.323.948.176

Hutang Rp.82.800.000

Jumlah : Rp.4.011.148.176


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bagian dari transparansi, dan setiap diwajibkan melaporkan jumlah kekayaan mereka. “Dan LHKPN itu juga merupakan salah satu syarat pencalonan bagi calon bupati maupun wakil bupati,” 


( M.Ikbal )

TerPopuler