Pesawaran,.Faktaliputan , Com. Menindak lanjuti perihal pemberitaan beberapa media waktu lalu,terkait ada nya dugaan pungutan di lingkungan sekolah MTs N 2 Pesawaran, yang di kutif dari semua setiap siswa/siswi peserta didik nya. Kamis 30/10/2024
Karena tidak adanya itikad baik dari pihak sekolahan dan terkesan merasa bersih, seakan akan kegiatan pungutan terhadap peserta didik nya dan yang di lakukan pihak sekolah di anggap legal. Dan sebenarnya sudah tertuang di dalam "Surat Edaran Nomor 734 Tahun 2023 Tentang Larangan Pungutan Atas Penyelenggaraan Pendataan Pendidikan Islam Dilingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kendati demikian, pihak sekolah terkesan mengabaikan surat Edaran tersebut.
Kemudian juga komite yang seharusnya ikut berperan aktif di bidang lingkungan pendidikan itu, termasuk di antara nya pengalangan dana, tetapi tidak pernah di libatkan secara langsung, kecuali hanya sebatas pemberitahuan secara lisan dari pihak sekolah saja. Dan juga kita tahu, di dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, aturan itu sangat jelas.
Maka berawal dari hal itu, gabungan Lembaga Garuda Indonesia ( GIP) dan Ormas Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) dan beberapa awak media, tepatnya di hari Kamis 30/10/2024 melayangkan surat ke Kandepag Pesawaran. Agar kegiatan dan curat marut nya yang di MTs N 2 Pesawaran, dapat segera di benahi. Dalam hal ini kasi Pendidikan Madrasah Kemenag H. Khuzil Afwa Kahuripan., SH., MHI., beliu menjelaskan,.
"Surat ini kami trima, dan trimakasih atas teguran dan kritikan nya, akan tetapi kami juga tidak bisa mengambil sikap langsung, karena kami juga belum mendengarkan keterangan dari pihak sekolahan. Dan kami juga segera akan memanggil kepala madrasah MTs N 2 pesawaran, Untuk itu kami minta waktu beberapa hari kedapan, nanti kita akan segera diskusikan lagi. Jelasnya
Salah satu tim gabungan Ormas, Lembaga dan juga beberapa awak Media, ketua Lembaga menyampaikan,
"Kami melayang surat terkait dugaan pemungutan yang ada di sekolahan tersebut ke Kandepag "
Kemudian lanjut ketua Ormas, " Komite itu sudah sangat lama, dari tahun 2009 sampai saat ini 2024, sudah lima priode. Jadi kami harap ada pergantian untuk di komite. Tegasnya
(Tim)