Lampung timur - Fakta liputan.Com Dana Bos Di SMKS Sribowono kabupaten Lampung Timur yang diterima dari tahun ketahun semakin besar hampir mencapai 1 miliar pada tahun 2024 ini.
terkait dengan anggaran dana bos yang diterima di SMKS praja utama ini tim awak media mendatangi pihak sekolah terkait anggaran tersebut, dimana penjelasan dari pihak sekolah terkesan banyak yang menutupi, padahal regulasi sudah jelas terkait hal ini harus ada ketransparanan sesuai yang diamanat kan UU KIP Nomor 14 tahun 20o8, Selasa 15/10/2024.
sangat mencengangkan dimana dari penelusuran awak media anggaran dana bos yang dianggarkan begitu besar tidak sesuai dengan realita yang ada dimana kondisi bangunan tampak biasa saja padahal dana untuk operasional begitu besar, dimana sorot balik pada tahun 2022 saja
Anggaran dana Bos, jenis kegiatan, pengembangan perpustakaan tahap I
Rp 30.840.00, ditahap II Rp.186.780.000. administrasi kegiatan sekolah ditahap I
Rp 89.342.000.ditahap II 42.899.000,pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Di Tahap I
Rp 135.753.00, pada tahap II Rp.66.351.000.Penyediaan alat multi media pembelajaran ditahap I
Rp 35.615.000,ditahap II 37.375.000.pembayaran honor tahap I
Rp 87.240.000 ditahap II.Rp.920.000 pada tahun 2023 anggaran dana bos yang diterima Rp.720.800.000.tapi anehnya rincian pembelanjaan kegiatan dana bos pihak sekolah belum melaporkan terkait rincian kegiatan pada aplikasi wali data.
kumbang bukan nama sebenarnya menuturkan anggaran dana bos yang dikucurkan begitu besar kuat dugaan dana tersebut yang dikelola kepala sekolah dikorupsi bisa terlihat dari pasilitas dan keadaan gedung sekolah yang biasa saja tidak ada kemajuan yang signifikan , dalam hal ini tim awak media terkait dugaan dana bos yang diduga diselewengkan melalui rekan LSM akan melaporkan ke inspektorat kabupaten lampung timur dan akan tembuskan kekajari lampung timur untuk melaporkan Sugeng selaku kepala sekolah yang diduga telah menyelewengkan dana bos di SMKS Praja utama ini.
( Rifa Haryati )