faktaliputan.com
Dalam acara kegiatan Orientasi Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Langkat ,
selama 5 hari yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara di hotel Le Polonia Medan.
Acara Orientasi dibuka Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Safruddin selaku Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Senin pagi (28/10/2024).
Kegiatan Orientasi ini mengacu kepada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri nomor 6 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Tujuan penyelenggaraan Orientasi DPRD ini untuk membekali Anggota DPRD agar mampu memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
Selama Orientasi, Anggota DPRD diberikan pembelajaran dengan materi; (1) Wawasan Kebangsaan, (2) Sistem Pemerintahan Indonesia, (3) Pengawasan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan, (4) Tata Tertib DPRD, (5) Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD serta Alat Kelengkapan DPRD, (6) Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan, (7) Hak dan Kewajiban Anggota DPRD, (8) Isu Aktual dan (9) Kebijakan Permendagri nomor 6 tahun 2024.
Selain materi ini, para peserta Orientasi juga dievaluasi meliputi pre test, post test, disiplin peserta dan keaktifan peserta yang masing-masing memiliki bobot nilai yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini diisi oleh Narasumber dari Pejabat Struktural BPSDM Provinsi Sumatera Utara dan Widyaiswara yang telah memiliki sertifikat Training of Trainer.
Pj. Gubsu sebelum memukul gong tanda dibukanya kegiatan Orientasi Anggota DPRD, berharap kepada Anggota DPRD yang mempunyai peran strategis agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan kepentingan masyarakat karena kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Ia berpesan kepada anggota DPRD agar dapat bekerja maksimal dan mampu membuat perda yang inovatif dan merencanakan anggaran yang tepat sasaran.
“Semangat kebersamaan perlu kita tumbuhkan demi kepentingan masyarakat,” tutup nya.(AN)