Faktaliputan.com
Wawasan Hukum Nusantara kembali mendampingi keluarga korban TPPO di Kamboja untuk datang langsung ke kementrian luar negeri Republik Indonesia. WHN melalui delegasinya yang diwakili oleh Ketua WHN DPD Jakarta Utara (Joko) dan Ketua WHN Jakarta Pusat (Reno) mendampingi Ibu korban untuk menanyakan status anaknya yang sedang berada di rumah sakit di Kamboja.
Delegasi WHN ditemui langsung oleh Staff Kemenlu yaitu Ibu Nia yang menyambut baik dan akan menindak lanjuti terhadap mekanisme pemulangan WNI tersebut. Menurut Nia, KBRI Kamboja akan berusaha memulangkan WNI tersebut setelah kondisi korban membaik dan dapat melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara.
Akhir-akhir ini, pelaporan terkait TPPO yangbmenimpa TKI di Kamboja terus meningkat dan harus menjadi atensi bagi pemerintah untuk mengatasi kasus tersebut.
Capt. Arqam selaku ketua Umum WHN juga akan bersinergi dengan Mabes Polri untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh sindikat TPPO yang dilakukan oleh agen penyalur tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kontak dengan anggota keluarganya yang bekerja di luar negeri bisa melaporkan ke sekretariat Wawasan Hukum Nusantara untuk kemudian dilakukan pendampingan untuk melaporkan lejadian tersebut ke kepolisian.
WHN berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam melaporkan sekaligus melacak keberadaan para TKI di luar negeri yang di sinyalir merupakan korban TPPO. WHN juga aka n memberikan bantuan hukum sekaligus pendampingan kepada para pekerja migran Indonesia yang memiliki permasalahan hukum maupun kontrak kerja dibluar negeri.
"Kami berharap pemerintah dalam hal ini Kementrian Luar negeri beserta Institusi kepolisian untuk aktif dalam menindaki laporan-laporan oleh masyarakat terkait TPPO maupun pernasalahan terkait kontrak kerja para PMI di puar megeri." Ujar Arqam.
Selain membantu para PMI Wawasan Hukum Nusantara juga terbuka untuk membantu masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang perekonomian kurang mampu apabila ada yang membutuhkan bantuan hukum. Ada ratusan Advokat yang tergabung dapam Wawasan Hukum Nusantara yang siap membela kepentingan hukum masyarakat Indonesia.
Selain pendampingan Hukum, Wawasan Hukum Nusantara juga aktif dalam memberikan pelatihan hukum kepada masyarakat umum serta memberikan beasiswa untuk kuliah m di Fakultas Hukum bagi masyarakat kurang mampu. Dalam kurun waktu 2024 WHN telah memberikan 17 Beasiswa penuh kepada para mahasiswa yang tersebar di seluruh pelosok tanah air dan tengah menempus Studi S 1 Hukum di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma dan Universitas Dumoga Sulawesi Utara.
"Semua masyarakat harus bisa mengakses hukum dengan seadil-adilnya agar tidak ada lagi ketimpangan hukum di Indonesia." Arqam melanjutkan.
Faktaliputan-Jakarta
Redaksi