Faktaliputan-Jakarta
15 September 2024
Wawasan Hukum Nusantara terus membangun pondasi yang kuat dengan menargetkan akan hadir diseluruh Provinsi dan kabupaten kota di seluruh Indonesia. Selain itu WHN akan membangun kekuatan berskala Internasional dengan membangun jaringan Internasional sebagai sarana dalam melindungi para pekerja migran Indonesia dibluar negeri.
Semakin masifnya gerakan WHN tersebut dilatar belakangi adanya keinginan yang kuat dari para kader-kader WHN untuk bisa memberikan sumbangsih positif bagi perkembangan dunia pendidikan serta perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia dimanapun berada.
Menurut ketua umum WHN yaitu Capt. Arqam, WHN adalah organisasi yang akan menjadi pembeda bagi gerakan organisasi yang ada di seluruh Indonesia. WHN hadir untuk menjawab keresahan masyarakat akan ketimpangan dunia pendidikan dan hukum yang ada di Indonesia.
Sampai saat ini WHN telah resmi berdiri di beberapa provinsi dan kabupaten di Indonesia antaralain:
1. DPW Jakarta
2. DPW Jabar
3. DPW Jatim
4. DPW Bali
5. DPW NTB
6. DPW NTT
7. DPW Maluku
8. DPW Sulawesi Selatan
9. DPW Sulawesi Tengah
10. DPW Sulawesi Tenggara
11. DPW Sulawesi Utara
12. DPW Sumatera Selatan
13. DPW Sumatera Utara
14. DPD Jakarta Selatan
15. DPD Jakarta Pusat
16. DPD Jakarta Utara
17. DPD Jakarta Timur
18. DPD Kota Bekasi
19. DPD kabupaten Bekasi
20. DPD kota Semarang
21. DPD Kabupaten Wonosobo
22. DPD Kabupaten Luwu
23. DPD Kabupaten Saburiaju
24. DPD Kupang
Wawasan Hukum Nusantara adalah organisasi yang didalamnya tergabung berbagai latar belakang profesi yang memiliki ksamaan visi untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan dan maju dari segi pendidikan. DPP WHN sendiri memiliki 100 orang lebih yang terdiri dari praktisi dan akademisi hukum, praktisi dan akademisi kedokteran, Pelayaraan, penerbangan, bisnis dan hubungan Internasional.
"WHN tidak mewajibkan para anggotanya untuk membayar iuran dan siapapun bisa bergabung untuk sama-sama bekerja guna mewujudkan visi misi WHN." Ujar Arqam.
Menurut Arqam WHN akan hadir di seluruh Indonesia guna memastikan hak-hak dari masyarakat Indonesia dapat terpenuhi baik itu di bidang hukum, pendidikan maupun kesehatan karena 3 hal tersebut adalah merupakan faktor penentu dalam kemajuan suatu bangsa.
Faktaliputan-Jakarta
Redaksi