Perusahan Milik Fery Tanaya Diduga Lakukan Penebangan Kayu Meranti di Hutan Lindung dan Serobot Lahan Masyarakat Adat.

Nature



Perusahan Milik Fery Tanaya Diduga Lakukan Penebangan Kayu Meranti di Hutan Lindung dan Serobot Lahan Masyarakat Adat.

Senin, 09 September 2024, September 09, 2024
Faktaliputan.com
PT. HTI WWI milik Fery Tanaya diduga kuat melakukan penebangan kayu jenis meranti di hutan lindung kawasan sungai Waelea dan Karu di belakang desa Seith, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru.

Salah seorang warga Masyarakat Adat setempat kepada media ini di Namlea, Senin, (9/9/204) menuturkan, perusahan milik Fery Tanaya membuat jalan produksi menuju hutan lindung dari sebelah Timur dusun Waifefa desa Masarete.

Sumber tersebut menyebutkan, beberapa waktu lalu Fery telah  mengangkut satu tongkang kayu meranti kurang lebih 4 ribu kubik ukuran 40 up dan 60 up untuk dibawa ke PT. KTI di Surabaya.

Lanjut sumber itu, Feri Tanaya bukan saja diduga kuat telah melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku, tapi dampak dari penebangan tersebut sangat mengancam lahan-lahan pertanian  desa Seith karena muara sungai Wailea menuju desa tersebut.

Fery Tanaya juga diduga menyerobot lahan adat di dusun Waitina, desa Waihata serta merusak lahan pertanian  dan pohon-pohon damar  serta tempat-tempat keramat  masyarakat adat.

Menurut pemilik lahan, perusahan Fery Tanaya masuk ke wilayah mereka tanpa  seizin mereka. "Kami dari pemilik lahan merasa dirugikan karena perusahan telah merusak lahan-lahan kami dan menghancurkan tempat yang kami keramatkan", ujar mereka.

*("HRS")*

TerPopuler