KPU Labuhanbatu Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilkada

Nature



KPU Labuhanbatu Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilkada

Senin, 23 September 2024, September 23, 2024

Labuhanbatu,faktaliputan.com
Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Sidik Pohan tetapkan tiga pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu, pada rapat pleno di Kantor KPU Labuhanbatu Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu Minggu (22/09/2024)

Hari itu penetapan ketiga paslon Bupati, dihadiri para calon dr Hj Maya Hasmita SpOG.,MKM-Jamri, ST, diusung oleh partai politik Nasdem, Demokrat, Hanura, Gelora, PKS, Partai Buruh, Partai Ummat dan PSI

Sementara Paslon Hendri Syahputra Daulay-Hj Ellya Rosa Siregar, SPd.MM, diusung PDIP, Gerindra, PAN dan Perindo, sementara Paslon ke tiga Faizal Amri Siregar, ST-Raja Fanny Fatahillah, SS.MSi, diusung Partai Golkar, PKB, PPP dan PBB,” ujar Zafar Sidik 

Lebih jauh kata zafar, penetapan ketiga paslon setelah pasangan calon memenuhi syarat administrasi, sebagai peserta Balon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2024

“Penetapan 3 paslon tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Labuhanbatu Nomor 572 Tahun 2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2024, ujar dia

Selain itu, komisioner KPU/Divisi Penyelenggaraan Pemilu Syarifudin Nasution menjelaskan, penetapan itu telah tertuang pada pasal 120 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.


 
  
 

TerPopuler