Kembali Polisi Tangkap pengedar Narkotika Jenis Sabu

Nature



Kembali Polisi Tangkap pengedar Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 22 September 2024, September 22, 2024

Labuhanbatu.Faktaliputan.com
 Kembali Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sikat pelaku pegedar narkotika di wilayah hukum mereka.Kali ini, pria inisial ZH alias Rozab (37), warga Jalan Laksana Kelurahan Labuhanbilik  Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sabtu 7/9/2025

Dari pelaku ZH alias Rojab, polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkotiks jenis sabu-sabu seberat 0,39 gram bruto.ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP.Berhard L.Malau SIK melalui kasi humas AKP Syafruddin
Kata Syafruddin, pelaku ditangkap di Tangkahan Umum Pajak Baru Kelurahan Labuhanbilik, Penangkapan hari itu dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,

sebelumnya petugas Satreskrim terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat, sedang ada aktivitas yang  mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Atas info itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka ZH.Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 564.000,satu handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor GTR Supra 150.ujar dia
Lanjut Kasi humas, hari tu pelaku mengaku  barang haram tersebut dia peroleh dari seorang pria inisial M, yang juga warga Kelurahan Labuhanbilik, Namun, ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap M, belum berhasil menemukan keberadaannya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait jaringan narkoba di wilayahnya."dan tidak akan memberi kesempatan bagi pelaku Narkoba, dan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan

Saat ini tersangka ZH dan barang bukti yang disita, telah digelandang ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkotika.tegas Kasihumas

TerPopuler