Dikibusi Warga, Yuda Pelaku Narkoba Diciduk Polisi

Nature



Dikibusi Warga, Yuda Pelaku Narkoba Diciduk Polisi

Jumat, 20 September 2024, September 20, 2024
Labuhanbatu.Faktaliputan.com
Sabtu 14 September 2024 Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali ungkap kasus narkotika jenis sabu,  Tangkap pelaku di Area perkebunan Kampung Sawah, Simpang Sawo Dusun Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal, Tim berhasil ringkus pelaku insial PP alias Yuda (25), pria warga Dusun Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu, pelaku diduga  terlibat atas peredaran narkoba jenis sabu, ujar Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi AKP Syafruddin

Lanjut Kasihumas, dari pelaku petugas mengamankan barang bukti, tiga bungkus plastik klip transparan sabu seberat 2,64 gram bruto, uang tunai Rp195.000,- satu handphone Android,timbangan elektrik, satu kotak plastik warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi.

 Kronologis penangkapan, sebelumnya Tim Satres Narkoba menerima laporan dari masyarakat, ada seseorang sedang melakukan aktivitas peredaran narkotika di lokasi kejadian, Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan  berhasil menangkap pelaku ujar dia

Setelah ditangkap, pelaku mengakui narkotika tersebut dia terima dari seorang pria inisial B, yang juga warga Desa Gunung Selamat, atas info dari pelaku, petugas melakukan pengembangan mengejar B. Namun hingga saat ini  B belum ditemukan

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata AKP Syafrudfin, polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba ( ik )

TerPopuler