Faktaliputan.com Merak Banten,Ratusan Karyawan Kapal Pelabuhan Merak menuntut PT.Putra Master Sarana Penyebrangan(PMSP) untuk membayar gajih para karyawan yang selama ini belum di bayarkan.
Para Karyawan mengaku belum menerima gajih dari mulai 6-11 bulan.Di akumulasikan jumlah gajih itu mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan pemantauan Faktaliputan.com saat berada di Kantor KSOP Merak
Tono ariyanto