Pengukuhan Dan Penyerahan Surat Keputusan Pejabat Bupati Pringsewu Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Pekon Sekabupaten Pringsewu.

Nature



Pengukuhan Dan Penyerahan Surat Keputusan Pejabat Bupati Pringsewu Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Pekon Sekabupaten Pringsewu.

Kamis, 04 Juli 2024, Juli 04, 2024

Pringsewu Faktaliputan.com
Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan pejabat Bupati Pringsewu tentang perpanjangan masa jabatan kepala pekon se-kabupaten Pringsewu di laksanakan di aula utama kantor Bupati Pringsewu Rabu ( 3/7/2024 ).

Acara pengukuhan di awali dengan menyampaikan lagu Indonesia Raya dan di lanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars Pringsewu.

Menurut keterangan Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dalam sambutanya .
Sebanyak 126 kepala pekon se-kabupaten Pringsewu di kukuhkan kembali.
Untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, yakni dari enam menjadi delapan tahun.

Hal tersebut merupakan amanat undang undang no.3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang no.6 tahun 2014 tentang Desa .

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat mengukuhkan para kepala pekon di aula utama kantor Bupati Pringsewu berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini menjadi pemacu semangat dalam menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pekon yang di pimpinannya.

Setiap kepala pekon agar memegang teguh kepercayaan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat, maupun bertentangan dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Kegiatan pengukuhan ini di hadiri oleh jajaran pemerintah daerah kabupaten Pringsewu, DPRD, Kejari, Polres dan forkopimda.

Masih menurut PJ Bupati Pringsewu perpanjangan masa jabatan kepala pekon merupakan tugas berat yang harus di jalankan, karena masih banyak pekerjaan yang harus di selesaikan melalui perpanjangan masa jabatan tersebut.

Salah satu tugas kepala pekon adalah harus mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan warganya, melalui program program nyata yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Perlu di ketahui bahwa dari 126 Kepala Pekon di kabupaten Pringsewu hanya 112 Kepala Pekon yang di perpanjang masa jabatanya .
Sedangkan 12 kepala pekon telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri anggota legislatif pada pemilu 2024 yang lalu .

Kemudian satu kepala pekon mengundurkan diri karena di terima sebagai guru PPPK, serta satu kepala pekon tidak bersedia di perpanjang masa jabatanya.

Sebagai akhir sambutannya Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengucapkan selamat kepada para kakon dan berharap perpanjangan masa jabatan ini akan bisa meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat pungkasnya.
  
 ( Titus )

TerPopuler