Munir Sampaikan Pandangan Di Depan Kastgas KPK Tentang Membangun Iklim Usaha Yang Sehat Di Lampung

Nature



Munir Sampaikan Pandangan Di Depan Kastgas KPK Tentang Membangun Iklim Usaha Yang Sehat Di Lampung

Sabtu, 06 Juli 2024, Juli 06, 2024
Bandar Lampung faktaliputan.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan rapat koordinasi dengan para pelaku usaha swasta di propinsi lampung tanggal 26-27 juni 2024, pertemuan yang difasilitasi KADIN tersebut membicarakan tentang upaya pencegahan korupsi, rapat koordinasi bertema : kendala usaha bersama sektor logistik, telekomunikasi, eksport-import dan Transportasi. Rapat koordinasi dihadiri langsung oleh tim Direktorat Antikorupsi badan usaha yang dipimpin langsung oleh Kasatgas KPK Wilayah lampung Rosana Fransiska, serta tim analis Antikorupsi badan usaha KPK yang dipimpin oleh Jeji Azizi. Rapat koordinasi dibuka oleh Koordinator wakil ketua umum bidang organisasi dan UMKM Romy J. Utama mewakili Ketua Umum KADIN Lampung Dr. H. Muhammad Kadafi, SH., MH.
Dalam rapat koordinasi tersebut Wakil ketua Umum KADIN Lampung bidang Industri & Perdagangan Munir Abdul Haris memberikan pandangannya, sudah 5 kepala daerah dilampung ini yang dicokol KPK diantaranya lampung utara, mesuji, lampung tengah, tanggamus, lampung selatan, semuanya terkait dugaan gratifikasi dan setoran proyek baik APBN maupun APBD. Saya masih ingat betul ketika KPK menangkap salah satu kepala daerah pada 2018, petinggi KPK ber statmen kalau dilampung masih ada setoran proyek maka akan ada terus tangkap tangan dilampung. Bapak Ibu yang hari ini datang dari KPK sebaiknya jalan-jalan ke pelosok desa di kabupaten-kabupaten yang ada di propinsi lampung, hampir semua jalan dipelosok lampung ini diatas 70% rusak berat dan jalanan jelek, kenapa hal ini terjadi? Setidaknya menurut saya ada benerapa hal, 1 antara luas wilayah dan panjang jalan disemua kabupaten tidak berbanding lurus dengan kemampuan keuangan daerah artinya APBD nya kecil jalan yang harus dibangun banyak dan panjang. Yang kedua karena faktor yang sudah menjadi rahasia umum dilampung yakni penggerjaan yang tidak sesuai spek sehingga jalan cepat rusak, baru 2-3 bulan dibangun sudah rusak. dan hal ini kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak terutama kontrakrornya, kenapa hal ini terjadi karena salah satu faktornya besaran uang setoran proyek yang harus diberikan kontraktor kepada oknum kepala daerah atau oknum orang nya kepala daerah, bayangkan saja setoran proyek rata-rata berkisar 20%, mengurus berkas dari meja kemeja ketika proses pencairan uang dan pengurusan berkas-berkas dan entertainment tidak kurang dari 5%, ditinggal sebagai retensi 10%, PPN PPH 11,5%, kontraktor ngambil untung 15-20% karena merasa sudah keluar modal banyak, sehinggar rata-rata realisasi proyek berkisar 35-45%, bagaimana bangunan/jalan akan sesuai spek. Dan kita tidak bisa semata-mata menyalahkan kontraktor nya hal ini terjadi karena tingginya setoran, sementara jika kita tidak bisa mengikuti aturan main tersebut maka kontraktor tidak akan mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu iklim usaha dilampung ini tidak kondusif, tidak sehat, belum lagi kadang selesai pekerjaan ada temuan BPK yang akhirnya harus mengembalikan uang, sudah tidak untung dan menanggung resiko besar lagi, kasihan para kontraktor dilampung ini, tidak ada kepastian yang memberikan rasa aman dan nyaman dalam menggerjakan satu proyek. Coba seandainya semua kepala daerah dilampung ini tegas, seandainya mereka dengan tegas mengatakan, saya Gubernur, saya bupati, kami dalam membangun butuh bergandengan tangan dengan pihak swasta dan akan saya prioritaskan para pengusaha lokal lah yang akan menjadi pelaksana seluruh pekerjaan yang berasal dari APBN dan APBD sesuai kemampuan masing-masing perusahaan kalian, semuanya akan dapat pekerjaan dan kami tegaskan kami tidak minta setoran sepeserpun, kalau ada yang mengatasnamakan kami minta setoran tolong laporkan akan kami pidanakan, tapi kami juga minta syarat semua kontraktor harus menggerjakan proyek sesuai spek, ambil lah untung sesuai yang diperbolehkan undang-undang tidak lebih dari 10%, selesai pekerjaan akan kami cek dengan membawa peralatan dan tim ahli konstruksi dengan disaksikan oleh tokoh pemuda dan masyarakat kalau pekerjaan tidak sesuai spek akan kami bongkar dan kami pidana kan kontraktornya, pilihannya adalah ambil untung sedikit sesuai yang di tentukan undang-undang dan bisa tidur nyenyak atau ambil untung besar setelah itu tidur didalam sel. Kalau ada ketegasan seperti ini saya yakin iklim dunia usaha dilampung kondusif, sehat dan saya yakin para kontraktor pun juga pasti akan mengikuti aturan tersebut. dengan begitu fasilitas publik bisa terbangun dengan kualitas yang baik, masyarakat bisa menikmati, kontraktor bisa bekerja dengan nyaman dan kepala daerah menjalankan sumpah jabatan nya.

Oleh karena nya perlu ada terobosan antara KPK dan KADIN untuk memecahkan masalah ini, harus mempunyai pandangan yang strategis, tidak hanya berhenti diskusi seperti ini tutur Munir dalam forum tersebut, dan satu hal lagi kepala daerah harus punya keberpihakan kepada kontraktor lokal agar gairah ekonomi dan daya beli masyarakat meningkat karena ada fenomena dilampung ini semua pekerjaan proyek yang berasal dari APBN dan APBD di monopoli salah satu perusahaan besar yang memang sudah mempunyai modal besar, peralatan lengkap, backup kuat, kalau seperti ini terus akan mematikan para kontraktor menengah kebawah yang baru belajar untuk bekerja, perlu juga pembinaan dan pemberdayaan para kontraktor menengah kebawah agar ekonomi tidak hanya tersentral kesalah satu pihak. Apakah dengan kontraktor besar / raksasa dilampung tidak ada setoran, hal ini juga tidak menjamin bahkan sebagian besar kawan-kawan kontraktor dilampung bilang bahwa diduga kepala daerah lebih nyaman 1 pintu karena dianggap lebih savety dengan tetap ada setoran proyek, artiny monopoli proyek oleh perusahaan besar tersebut tetap ada indikasi setoran proyek, kalau kita mau buktikan ayo KADIN fasilitasi para perwakilan kontraktor dilampung ini membawa peralatan dan tim ahli apakah monopoli pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan besar tersebut sesuai spek kita periksa bersama-sama dilapangan dan hasilnya kita publikasi ke masyarakat serta kita rekomendasikan ke aparat penegak hukum/KPK untuk menindak lanjuti, ini baru salah satu langkah serius, tutur munir.  Belum lagi dengan monopoli proyek tersebut jelas mematikan distribusi ekonomi yang merata ke seluruh kalangan masyarakat dan ini jelas dalam jangkan panjang menciptakan ketidakadilan ekonomi ditengah-tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Tim analis Antikorupsi badan usaha KPK jeji Azizi berjanji akan menganalisa lebih lanjut persoalan ini, dan untuk sementara ini sebaiknya KADIN lampung mengaktifkan KAD (komite advokasi daerah) yang pernah dibentuk oleh KADIN dan KPK, melakukan monitoring melalui KAD tersebut, tutur Jeji Azizi.

  ( Titus )

TerPopuler