Faktaliputan-Jakarta
Rabu 31-07-2024
Tepat pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 0900 WITA Memorandum of Understanding (MOU) antara Universitas Dumoga Kotamubagu dengan Wawasan Hukum Nusantara resmi dilakukan. MOU yang ditandatangani langsung oleh Rektor UDK, Dr. Muharto Spd, MSi mewakili Universitas Dumoga dan dari WHN diwakili oleh ketua DPD WHN Kotamubagu, Amir Minabari, S.H.,M.H.
Adapun MOU yang ditandatangani tersebut berisi beberapa kesepakatan antaralain:
1. Universitas Dumoga Kotamubagu memberikan kuota khusus Subsidi beasiswa sebanyak 20 orang per angkatan kepada WHN.
2. WHN berkomitmen sebagai mitra UDK dalam kerjasama dibidang penyuluhan hukum serta perekrutan mahasiswa baru di seluruh Indonesia.
3. Bersama-sama untuk mengemban misi mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya pada bidang hukum.
Sementara itu, ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara, Capt. Arqam menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Rektor UDK atas kepercayaannya kepada WHN untuk meneempatkan mahasiswa jalur beasiswa WHN menempuh studi S 1 Hukum Bisnis di UDK.
"Adanya kesamaan Visi Misi antara WHN dan UDK dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan biaya yang sangat terjangkau yang menjadi latar belakang MOU antara WHN dan UDK" ujar Arqam.
WHN berkomitmen untuk membantu UDK dalam memajukan kampus tersebut agar kedepannya menjadi salah satu Universitas terbaik di Indonesia. Hal itu sangat mungkin dikarenakan keikhlasan yang ditunjukkan oleh Universitas Dumoga Kotamubagu dalam memberikan akses pendidikan yang sangat terjangkau dan berkualitas tentunya menjadi nilai tambah bagi UDK.
Faktaliputan-Jakarta
Redaksi