LSM Ekologi, Minta Penegak Hukum Lakukan Penindakan Hukum Terhadap Penambang Ilegal

Nature



LSM Ekologi, Minta Penegak Hukum Lakukan Penindakan Hukum Terhadap Penambang Ilegal

Kamis, 18 Juli 2024, Juli 18, 2024

Kab.Buru_Namlea

Fakta Liputan.co Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten buru marak terjadi diduga karena aparat penegak hukum Lakukan pembiaran

Aktivis - Lembaga.Eklogi Pembangunan (pemerhati lingkungan), Rachmad Rupelu, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Buru, Tambang ilegal tumbuh dinilai karena adanya pembiaran dari aparat penegak hukum yang tidak melakukan penindakan ataupun penertiban.

Rahmat menegaskan tambang tanpa legalitas seharusnya ditertibkan lantaran merugikan masyarat serta dapat merusak lingkungan setempat. 

Dua lokasi tambang ilegal di kabupaten seperti di gunung botak, dan di gogorea kecamatan waelata dan Waeapo kabupaten buru 

"Secara administratif sudah melanggar, karena tidak memiliki izin, secara dampaknya bisa merusak lingkungan.

Polisi harus tertibkan, kalau berlarut-larut selain merugikan negara karena pasti aktivitas tambang selalu identik dengan komersialisasi, juga kerusakan lingkungannya," ujarnya di hadapan para awak Media Di Namlea Kamis 18/07/2024

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas tambang di dua lokasi tersebut sudah berjalan cukup lama dan seolah terjadi pembiaran oleh aparat. Untuk itu Rahmad  meminta polisi menindak tegas aktivitas ilegal dan lakukan penindakan hukum

Ia juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan aktivitas tambang tanpa izin juga terjadi di tempat lain. Bila terus dibiarkan, lantas merugikan masyarakat dan merusak lingkungan, maka dikhawatirkan dapat memicu konflik.

"Kita juga takutkan ada konflik horizontal secara besar besar  antara penambang dengan  masyarakat sekitar, maka hal ini perlu diwaspadai sebelum terjadi, ini sangat rawan juga," tandasnya ( Rm/tim )

TerPopuler