SERGAI.Pantai Cermin.(sumut)-Faktaliputan.com Ranting PP (Pemuda Pancasila) Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara mengadakan RPP ( Rapat Pemilihan Pengurus) yang diadakan di Aula Kantor Desa Kota Pari Pantai Cermin Sabtu ( 13/07/2024)
Bermula dari kekecewaan Habibi seorang kader PP (Pemuda Pancasila) Ranting Desa Kota Pari seharusnya diperbolehkan untuk mencalonkan diri untuk maju sebagai calon Ketua Ranting Desa Kota Pari dan siapa yang memang itu tergantung kepada kader kader PP yang memilihnya , ungkapan rasa kecewa Habibi kepada awak media
' Saya sebagai Kader PP (Pemuda Pancasila) Ranting Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin seharusnya diperbolehkan untuk mencalonkan diri dalam RPP (Rapat Pemilihan Pengurus) dikarenakan saya sebagai kader dan juga saya mempunyai Kartu Anggota PP ranting Desa Pari" ungkapnya Habibi
Namun apa yang terjadi saya tidak diperbolehkan untuk mendaftar mencalonkan diri sebagai Ketua Ranting,dan semua berkas sudah dipersiapkan seperti Surat Keterangan Bebas Narkoba,Fotocopy KTP dan Fotocopy Kartu Anggota PP , ketika mau daftar tidak diperbolehkan oleh panitia RPP tentunya saya tanda tanya ada apa ,?
"Lanjutnya seharusnya Panitia RPP harus bijaksana dan demokrasi ,dalam hal pencalonan sebagai Ketua Ranting Desa Kota Pari baca anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Pemuda Pancasila dalam hal pencalonan sebagai Ketua Ranting PP jangan asal tolak saya untuk mencalonkan diri dan ,apa kesalahan saya serta kekurangan berkas lamaran saya , yang sudah saya persiapkan untuk maju sebagai calon Ketua Ranting " Tambahnya Habibi
Mohon kepada Ketua MPC Kabupaten Serdang Bedagai dan Ketua MPP Pemuda Pancasila Sumatera Utara agar dapat meninjau kembali tentang RPP Ranting Desa Kota Pari Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara dapat berjalan dengan baik sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Pemuda Pancasila salam dari saya Pancasila ABADI " Tandasnya Habibi .(sopiyan)