CEO Sun Law & Partners Tanda Tangan MOU dengan PT. Krakatau Global Trading dan Beberapa perusahaan Besar di Jakarta

Nature



CEO Sun Law & Partners Tanda Tangan MOU dengan PT. Krakatau Global Trading dan Beberapa perusahaan Besar di Jakarta

Jumat, 26 Juli 2024, Juli 26, 2024

FaktaLiputan-Jakarta
Jumat, 26 Juli 2024

CEO Sun Law & Partners Bapak Susanto menandatangani MOU dengan PT. Global Krakatau Trading yang mana Sun Law & Partners akan bertindak selaku Kuasa Hukum dalam melayangkan Gugatan ke beberapa  Perusahaan yang tidak membayarkan kewajibannya terhada PT. KGT. Kantor Hukum yang beralamatkan di Jakan Letjen S.Parman Kav. 97 Jakarta Barat tersebut berkomitmen untuk bekerja secara Profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku kuasa hukum akan melayangkan somasi ke perusahaan tersebut dengan harapan perusahaan tersebut memiliki itikad baik untuk membayar kewajibannya.
Sun Law & Partners melalui Tim Hukumnya akan melayangkan Somasi ke beberapa perusahaan tersebut dengan harapan perusahaan yang di Somasi tersebut memiliki itikad baik untuk membayarkan kewajibannya. 

Susanto menyatakan apabila perusahaan yang disomasi tersebut tidak merespon dengan itikad baik membayar tunggakannya, maka langkah hukum selanjutnya akan melayangkan gugatan perdata, pidana termasuk upaya hukum kepailitan ke Pengadilan Negri dimana domisili perusahaan yang digugat tersebut berada. Tim Hukum dari Sun Law & Partners akan siap untuk menempuh jalur hukum ketahap persidangan dengan anggota Tim Advokat yang terdiri dari:
1. Gousta Feriza, S.H.,M.H.
2. ⁠Dr. Berlian Marpaung, S.H.,M.H.
3. ⁠Dr. Armansyah, S.H.,M.H
4. ⁠Dr. Selamat Lumban Gaol, S.H.,M.Kn
5. ⁠Dr. Aturkian Laia, S.H.,M.H.
6. ⁠Dr. Fetrus.,S.H.,M.H.
7. ⁠Amir Minabari, S.H.,M.H.

Sementara itu Koordinator Tim Advokat Sun Law & Partners yaitu Capt. Arqam Bakri, M.Mar yang juga merupakan ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara juga tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan oleh Sun Law & Partners dalam memenangkan Gugatan yang akan dilayangkan tersebut nantinya. Berbagai bukti-bukti formil telah dikumpulkan guna memenangkan objek gugatan tersebut.

"Tim Hukum yang kami akan bekerja maksimal dalam menangani kasus untuk membantu client kami nantinya dalam memenangkan objek gugatan di pengadilan" ujar Susanto.

Faktaliputan- Jakarta
Redaksi

TerPopuler