Blitar,faktaliputan.com - Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pengedar serbuk berjenis sabu dan obat berbentuk kapsul.
Dalam keteranganya Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, kedua orang pelaku yang berasal dari Jakarta dan Depok diduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Blitar Kota
Lanjut, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan Kedua pelaku berhasil diamankan polisi di wilayah Sukorejo Kota Blitar pada Rabu (12/6) kemarin.
"penangkapan kedua orang ini berkat informasi dari masyarakat, akan ada peredaran narkotika golongan satu, berupa sabu di wilayah Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Kemudian petugas segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menemukan 2 orang mencurigakan. Kedua orang itu ditangkap dan di interogasi, selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan obat bentuk kapsul.
Samsul menambahkan, saat ini kedua orang diduga pengedar narkoba itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota, sementara untuk berapa jumlah atau berat barang bukti yang diamankan,tutupnya.(fdy)