Pemerintah Desa Sumber Makmur Memberikan Imbauan Kepada Para Pencari Barang Rongsok

Nature



Pemerintah Desa Sumber Makmur Memberikan Imbauan Kepada Para Pencari Barang Rongsok

Senin, 24 Juni 2024, Juni 24, 2024

Banyuasin Faktaliputan.com Pemerintah desa sumber makmur kecamatan muara padang kabupaten banyuasin sumatera selatan memberikan imbauan kepada para pencari barang bekas (Rongsok)

Seperti terlihat di spanduk yang di pasang di lingkungan Desa Sumber Makmur  " HIMBAUAN Pertama " MOHON MAAF KEPADA PARA PENCARI BARANG BEKAS (RONGSOK) SETELAH MENCARI BARANG BEKAS DIMOHON UNTUK TIDAK MENGINAP DI PELABUHAN DESA SUMBER MAKMUR KARENA UNTUK MENGINDARI HAL HAL YANG TIDAK DI INGINKAN" TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA

HIMBAUAN Spanduk ke-2 bertulisan " Mohon Maaf kepada para pencari barang bekas (Rongsok) dilarang mencari rongsok berkeliaran di kebun atau memasuki lokasi warga tanpa izin Ancaman Denda Rp 1 000 000,- (satu juta rupiah) atau penjara maksimal 1 Bulan apabila kedapatan memasuki lokasi warga tanpa izin". TERIMAKASIH ATAS KERJASAMANYA

Kepala desa sumber makmur Nurmawi mengatakan untuk mengindari hal hal yang tidak di inginkan kami sebagai kepala desa setempat untuk para pencari  barang bekas (Rongsokan) mohon untuk tidak bermalam di pelabuhan sumber makmur dan tidak untuk berkeliaran di lingkungan warga dan memaksuki kebun warga tanpa izin bisa di ancam denda sebesar Rp 1 000 000,- (satu juta rupiah) atau kurangan maksimal 1 bulan pencara apabila kedapatan memasuki lokasi warga tanpa izin,tutupnya. (Kardi)

TerPopuler