Blitar faktaliputan.com Polres Blitar Kota Kembali melaksanakan kegiatan Press Release, Kali ini Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian diwilayah hukum Polres Blitar Kota selama Operasi Sikat Semeru 2024.
Kegiatan Press Release tersebut di Pimpin langsung oleh Wakapolres Blitar Kota I Gede Suartika
didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto pada Kamis (27/6/2024).
Dari Operasi Sikat Semeru 2024 yang dimulai sejak awal bulan Juni tersebut Polres Blitar Kota berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian dan menangkap sebanyak 10 tersangka.
"Selama Operasi Sikat yang digelar 12 hari mulai 2-14 Juni 2024, Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap sembilan kasus pencurian dan menangkap 10 tersangka," ungkap Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika.
Gede mengatakan sembilan kasus pencurian yang diungkap terdiri atas dua kasus pencurian biasa, lima kasus pencurian dengan pemberatan dan dua kasus pencurian sepeda motor dan dua kasus pencurian biasa yang diungkap, yaitu kasus pencurian ponsel.
Sedang lima kasus pencurian dengan pemberatan yang diungkap, yaitu, kasus pencurian dengan cara membobol rumah dan toko.Untuk dua kasus pencurian sepeda motor yang diungkap, satu kasus pencurian sepeda motor di area persawahan dan satu lagi kasus pencurian sepeda motor di dalam rumah.
"Dari lima kasus pencurian dengan pemberatan yang diungkap, kami mengamankan enam tersangka," terangnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor, lima unit ponsel, obeng, surat kendaraan dan pelat nomor kendaraan,tutup I Gede." (fdy)