Labuhanbatu Utara - Faktaliputan.com
Nasabah bank Bank Rakyat Indonesia inisial SA berstatus Janda warga Dusun II Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara merasa diintimidasi Oknum Kepala Unit BRI Padang Halaban Patar M Sinambela. 26/06/2024
Kejaadian bermula ketika Oknum Kepala Unit BRI mengunjungi rumah SA (24/06/2024) untuk menagih hutang, menurut keterangan SA dia sudah meneyerah, tidak dapat membayar hutang dan menyerahkan agar jaminan dijual oleh pihak bank.
"Kubilang aku gak sanggup lagi membayarnya, aku gak ada kerjaku, borohnya itulah ambil kamu" Ujar As
SA juga sudah beberapa kali melarang dan menyampaikan keberatannya agar tidak mencat rumah yang bukan jaminan kepada petugas.
"Kurasa 5 kali ada kubilang begitu, jangan kamu plank rumahku. Mau kamu masukkan ke media, mau kemana silahkan, tapi jangan kamu plank rumahku, karena tak ada masalah ini sama rumahku" Tambahnya
"Itu suka-suka orang bank lah mau dimana mau dibikin katanyakan"imbuhnya
Namun Patar tetap bersikeras mencat rumah SA, meski dia sudah tau rumah itu bukan merupakan objek jaminan yang mengakibatkan SA merasa diintimidasi dan tertekan
" Ia. Merasa tertekan, karena sudah kularang, jangan kau plank rumahku"tutupnya
Ditempat terpisah awak media berusaha mengkonfirmasi Patar melalui via wathsap, namun sampai berita ini ditayangkan Patar belum dapat dikonfirmasi. Afridal