Mafia BBM di Bangka Barat: Kembalinya Akim dalam Penyelundupan Solar

Nature



Mafia BBM di Bangka Barat: Kembalinya Akim dalam Penyelundupan Solar

Kamis, 30 Mei 2024, Mei 30, 2024

FaktaLiputan.com//Mentok - Bangka Barat kembali bergelut dengan skandal besar penyelewengan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Investigasi terbaru menunjukkan operasi ilegal ini berjalan lancar melalui pelabuhan di Mentok, dengan indikasi kuat adanya penimbunan BBM yang melibatkan sejumlah pihak. Kamis (30/5/2014).
Beberapa pekan terakhir, pemberitaan ramai terkait pengisian BBM ilegal dari pembawa khusus BBM jenis solar dengan Tedmon ukuran 5 ton ke mobil tangki misterius berwarna biru putih tanpa nomor polisi (Nopol) di Pelabuhan Muntok, Bangka Barat.

Penemuan terbaru pada Rabu (22/05/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB di dermaga nelayan Limbung, Muntok, mengungkapkan seorang pengurus pengisian BBM ilegal berdiri di atas mobil tangki minyak. 

Pengurus ini, yang bernama Faisal dan mengenakan baju oranye, diketahui terkait dengan mobil tangki milik PT Sumber Samudera Bangka, sebuah perusahaan yang kini menjadi sorotan atas keterlibatannya dalam praktik ilegal ini.


*Peran Faisal dan Akim dalam Jaringan Ilegal

Keterlibatan Faisal, yang merupakan anak dari bos besar Akim, semakin memperkuat dugaan bahwa operasi pengisian BBM ilegal ini tidak terlepas dari kendali Akim. 

Akim, seorang pemain lama dalam bisnis solar ilegal, sempat menghilang beberapa tahun lalu terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika. 

Kini, namanya kembali mencuat sebagai dalang di balik operasi BBM ilegal di pelabuhan nelayan Muntok.

Menurut SR, seorang narasumber yang identitasnya disamarkan, "Minyak itu sudah pasti milik Akim, karena keberadaan anaknya Faisal di lokasi pengisian minyak. 

Bahkan, Faisal naik ke atas mobil tangki untuk mengontrol pengisian tersebut. Ini mengindikasikan bahwa mobil tangki misterius PT Sumber Samudera Bangka yang ramai diberitakan diduga kuat terkait dengan Akim, pemain lama mafia perminyakan gelap di pelabuhan nelayan Muntok."

SR menambahkan, "Akim itu pemain lama. Bertahun-tahun Akim menguasai pelabuhan ini dengan bisnis minyaknya. Beberapa waktu lalu, namanya sempat menghilang karena isu keterlibatan dalam transaksi narkoba. Tapi sekarang, namanya mulai terdengar kembali meski di belakang layar."tambah SR.

* Hukum dan Sanksi Berat bagi Pelanggar

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), BBM adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi. 

Penguasaan atas minyak dan gas bumi sebagai sumber daya alam strategis tak terbarukan yang terkandung di dalam Wilayah Hukum Pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara, dan pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah sebagai pemegang Kuasa Pertambangan.

Penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan dapat dikenakan pidana sesuai Pasal 53 huruf c UU Migas, yang menetapkan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling tinggi Rp30 miliar. 

Sedangkan pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan dapat dikenakan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling tinggi Rp40 miliar, sesuai Pasal 53 huruf b UU Migas.

Pasal 55 UU Migas juga menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. 

Menyalahgunakan dalam ketentuan ini berarti kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara, seperti pengoplosan BBM.


*Upaya Konfirmasi dan Langkah Lanjut

Investigasi media ini mengungkap bahwa operasi bongkar muat BBM solar di pelabuhan nelayan Limbung melibatkan Akim, bos besar narkotika yang sempat menghilang.

Kejadian ini memperkuat dugaan adanya jaringan mafia perminyakan gelap yang telah menyusup ke berbagai lini di Pulau Bangka.

SR melanjutkan, "Sudah pasti minyak tersebut milik Akim. Ada Faisal, anak Akim, yang mengontrol pengisian minyak. Saya juga melihat Faisal memakai baju oranye di atas mobil tangki minyak dan mendekat ke arah mobil sambil berkata jangan foto-foto."lanjut SR.

Upaya konfirmasi kepada Akim melalui nomor kontak yang tersedia belum membuahkan hasil, hingga berita ini dipublikasi, Akim belum memberikan jawaban.

Tim investigasi jejaring media ini masih berupaya menghubungi pihak Ditreskrimsus Polda Babel, Polres Bangka Barat, dan pihak terkait lainnya untuk konfirmasi lebih lanjut mengenai kegiatan pengisian BBM ilegal ini dan dugaan keterlibatan Akim dalam kasus narkoba puluhan kilo tahun 2022.

Kejadian ini menegaskan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan mafia perminyakan dan memastikan bahwa sumber daya alam strategis ini dikelola secara legal dan untuk kepentingan masyarakat banyak. 

Tanpa tindakan tegas, praktik ilegal seperti ini akan terus merugikan negara dan masyarakat, serta memperkaya segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. (KBO Babel)

TerPopuler