Palembang Faktaliputan.com Tidak terima di keroyok 4 orang oleh Pelaku R dan kawan kawan, Moh Dandi (20) Karyawan Swasta warga Jalan bunggaran II no 293 RT 07. RW 02 Kec Jakabaring membuat laporan ke Polrestabes Palembang
Dijelaskan Moh Dandy, pada piket SPK Polrestabes Palembang, pada rabu 1/5/24 mengatakan Bermula terjadi perkelahian antara korban dan pelaku R di tempat kerja meraka (indomaret Dempo Luar) lalu saat korban dan saksi Wita hendak pulang, pelaku R dan pelaku lainnya yang di perkirakan berjumlah 4 orang tersebut pun mengikuti korban, lalu saat korban berhenti tiba tiba pelaku R dan pelaku lainnya pun langsung mengeroyok korban secara bersama sama sehinggah korban melaporkan ke Polrestabes Palembang
Setelah mendapat laporan tersebut piket unit PPA dan Piket Identifikasi Polrestabes Palembang mendatangi TKP pengeroyokan pasal 170 KUHP dan meminta keterangan korban,saksi saksi dan melakukan dokumentasi dan akan melakukan perkembangan lebih lanjut. (Kardi)