Palembang ,Faktaliputan,com
Diamankan laki laki di Polrestabes Palembang , bernama
SYARWANDI Bin (Alm) H. USMAN ,Alamat: jalan naskah 2 perum naskah indah blok H. RT. 042 RW.003 Kelurahan Sukarami Keccamatan Sukarami palembang.
,Diduga telah melakukan Tindak pidana pengganiayaan, terhadap Syahrani Samosir 20 tahun, kejadiannya pada hari minggu tanggal 28 April 2024 sekira Pukul 20.00 wib di Jalan Kol. H berlian / SPBU Punti kayu Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang
" Informasi menyebutkan Berawal Tersangka diduga pelaku penganiayaan Bernama SYARWANDI, ingin mau mengisi BBM /pertalite di tkp dan korban Syahrani sebagai pegawai SPBU tersebut, melayani nya.
Kemudian saat itu tersangka bilang ke pada korban mau mengisi BBM sebesar Rp. 10.000 ( sepuluh ribu rupiah) .
Karena saat itu keadaan kendaraan ramai mau mengisi BBM ,sehingga korban Syahrani terisi BBM dikendran pelaku sebesar Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah), kemudian tersangka mau membayar uang yang di berikan kepada korban hanya Rp. 10.000 ( sepuluh ribu rupiah).
Kemudian akibat itu bayaran nya kurang,maka antara korban dan tersangka terjadi cekcok akibat perihal uang pembayaran kurang tersebut .
Lalu dari buntut percekcokan itu, terjadilah tersangka manampar korban sebanyak 2 kali,tepat mengenai kepala korban,sehingga diduga akibat tamparan itu kuat,hingga terjadi kepala korbat terbentur sitiang ,sehingga membuat kelapa korban benjol," aku Syahrani,
Kejadian ampir mengundang keributan tersebut ,sempat di relai , selanjutnya korban bersama tersangka pelaku di bawa ke polsek sukarami palembang, sehingga korban langsung membuat laporan, atas kejadian penganiayaan terhadap dirinya tersebut, kini tersangka diamankan Polsek Sukarami Palembang.
Beserta surat barang bukkti (BB )
Surat visum dari RS. Mirya.
Ctt,W,Muksin.