Diduga Asisten Rumah Tangga,melakukan pencurian berupa cincin pernikahan sepasang Pasutri.

Nature



Diduga Asisten Rumah Tangga,melakukan pencurian berupa cincin pernikahan sepasang Pasutri.

Sabtu, 04 Mei 2024, Mei 04, 2024

Palembang Faktaliputan.com

Royani  beralamat di Jalan Dr.Ir.Sutami Tanah Rayon Rt.41 Rw.04 No.17 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan .Kalidoni Palembang.
Diduga pelaku tersangka pencurian  dirunah milik majikannya bernama Andrean Desmonda

Atas kejadian tindakan  pencurian itu ,dilaporakan Andrean Desmonda ke SPKT Polrestabes  Palembang 

 Dengan  Laporan Polisi Nomor : LPB/182/IV/2024/SPKT ,Sektor IT-II Polrestabes Palembang, tanggal 26 April 2024 Pelapor Atas Nama ANDREAN DESMONDA, Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.


Barang Bukt 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Cincin Soliter Toko Mas SINAR MAS 1 (satu) Buah Gelang Padi Perak.1 (satu) Lembar Nota Pembelian Gelang Padi Perak TOKO PERHIASAN PERAK QUEENZA SILVER. 

Sementara  itu menurutnya , menyebutkan  Kejadiannya berawal pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira jam 07.00 Wib  Andrean dan istrinya mengecek barang  perhiasaan nya di dalam  laci meja hiasa serta mengecek  membuka dompet yang berada didalam laci meja hias, Kemudian bukan main  terkejutnya setelah melihat 1 (satu) buah cincin Soliter emas putih dengan batu berlian yang merupakan cincin pernikahan nya  dan 9 (sembilan) lembar uang USD 100 Dollar telah hilang .
Lalu  Andrean dan istri nya  bergegas melihat mengecek rekaman CCTV, dan  ternyata   terlihat pelaku masuk kedalam kamarnya sedang   bersih-bersih ,tidak terlihat pelaku melakukan pencurian pada saat membersihkan kamarnya.
 Kemudian  tayangan direkaman CCTV tersebut  terlihat  juga pelaku membersihkan ruang tamu. 

Kemudian sekitar jam 12.00 wib  melihat pelaku memakai cincin pernikahan nya di jari kelingking sebelah kiri 
Lalu sekitar jam 09.00 wib pelaku datang kerumah untuk bekerja ,setelah bekerja sekitar jam 11.00 wib Royani diduga pelaku pencurian langsung  di panggilnya dan  ditanya, apakah  Royani telah melakukan pencurian terhadap barang-barang nya yang  ada didalam rumah ini.Kemudian ia 
 pun .mengakui, telah mengambilnya berupa 1 (satu) buah cincin Soliter emas putih dengan batu berlian dan 9 (sembilan) lembar uang USD 100 Dollar ," Terangnya.

Selain dari itu, pengakuan Pelaku   diambilnya  barang itu pada hari senin tanggal 01 April 2024 sekitar jam 11.45 wib 
Kemudian cara dia  mengambilnya  9 (sembilan) lembar uang USD 100 Dollar tersebut dengan  cara bertahap hingga uang Dollar tersebut habis di dalam dompet," Aku nya ,

Kemudian  ,atas pengakuan pelaku  Ronyani itulah, hingga dirinya datang  ke pihak berwajib,  untuk  dimintai keterangan," Tututpnya.

Ctt,W,Muksin.

TerPopuler