Palembang Faktaliputan.com
Polisi Resor.Kota Besar Palembang (Polrestabes Palembang ) Telah mengamankan Muchammad Sobirin (30 tahun)
Pelaku pencabulan terhadap anak masih di Bawah umur berinisial (STS 14 tahun ) kejadiannya pada hari Minggu 30/3/2024, pukul 15 .30 Wib..
Kini pelaku pencabulan tersebut telah dilaporkan Oleh Siti Marpuati Soleha 35 Tahun sebagai Mengurus Rumah Tangga di Polrestabes Palembang..
" Sementara itu menurut keterangan pelapor Siti Marpuati Soleha mengatakan , Awalnya pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekira jam 15.30 WIB saat korban sedang tertidur sendirian dirumah, tiba-tiba korban merasa ada seseorang yang membuka bajunya dan langsung meremas dada.
Kemudian setelah itu korban langsung terbangun. ,ketika korban membukakan mata dan melihat, ternyata yang membuka bajunya itu MUHAMMAD SOBIRIN ,yang merupakan masih tetangganya, melakukan hal tersebut,
Setelah itu, pelaku setelah melihat korban terbangun, langsung berlari meninggalkan rumah korban.
Kemudian korban langsung menghubungi ibunya yang sedang bekerja, dan membicakaran tentang kejadian tersebut, lalu setelah mengetahui hal tersebut pelapor langsung pulang kerumah kemudian mendatangi kerumah pelaku ,dan langsung mengamankan pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang.," Terangnya.
Kini barang bukti yang berhasil diankan,
1 (satu) helai baju lengan panjang dengan gambar dan tulisan "Hello Kitty"
Ctt,W. Muksin