Palembang ,Faktaliputan.com
Wahyu 17 Tahun beralamat Jl.Ps ing kenayan Kelurahan karang anyar Kecamatan .Gandus Palembang , diduga melakukan penganiayaan pembacokan (ngapak) terhadap Gusti Randa, akibat kena sabetan pedang tersebut, sekarang korban terbaring mendapat perawatan di rumah sakit.
Pelaku penganiayaan pembacokan tersebut, kejadiannya pada hari Senin 15 April 2024 telah dilaporkan Ida Lela, 38 Tahun, Mengurus rumah tangga, ke Polrestabes Palembang,
Sementara itu,menurut Informasi, mengatakan. Pada waktu kejadian pelapor berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) .
Lalu melihat pelaku datang membawah sebilah senjata tajam jenis pedang dan langsung mendekati korban yang sedang duduk di depan rumahnya
Kemudian tanpa basa basi pelaku langsung membacok korban dengan senjata tajam jenis pedang yang di bawa terlapor .
Langsung menghujamkan pedangnya membacok korban secara berulang kali, sehingga korban langsung terkapar,kemudian pelaku setelah itu langsung melarikan diri," Terangnya.
Masih dikatakannya,akibat dari penganiayaan pembacokan tersebut korban mengalami luka robek pada tangan sebelah kiri, luka robek pada tangan sebelah kanan, luka robek dibagian pantat, atas kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang ," Terangnnya
Ctt,W,Muksin.