Kanit Turjawali Polres Blitar Kota, Himbau Larangan Pemakaian Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi

Nature



Kanit Turjawali Polres Blitar Kota, Himbau Larangan Pemakaian Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 29 April 2024, April 29, 2024

Blitar,faktaliputan.com - Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno,
mengimbau pemilik kendaraan roda dua maupun empat agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi atau knalpot bising. 

Ipda Suratno,mengatakan pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tak sesuai SNI  agar segera menggantinya dengan pipa pembuangan gas standar.

"Jadi, yang masih menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi agar segera mengganti dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," ujarnya, Senin(29/4)

Menurut Kanit Turjawali Polres Blitar Kota,penggunaan knalpot yang tak standrt sangat mengganggu masyarakar karena mengeluarkan suara bising dan bikin tidak nyaman.

Kanlpot tak sesui spesifikasi juga dapat membahayakan pengguna jalan lain, baik pengendara maupun pejalankan kaki, bahkan pengemudi itu sendiri.

"Karena knalpot tak standart bisa menyebabkan hilangnya konsentrasi, bahkan bisa menimbulkan konflik karena suaranya keras mengganggu. Apalagi, saat orang lagi ibadah, berduka atau acara yang sakral tiba-tiba ada pengendara yang melintas lalu ngegas kencang, itu bahaya sekali," jelas Suratno.(fdy)

TerPopuler