Palembang Faktaliputan.com
" Polrestabes Palembang dalam melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Musi 2024, selama 29 hari ,dengan terus melaksanakan tindakan Frventif,dan diharapkan diakhir Ramadhon dan memasuki bulan Syawal jenis tindak pidana semakin menurun ,aharapan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah ," Dalam keteranggannya depada Awak media.
Dijelaskannya, dari 110 tersangka yang diamankan berhasil mengungkap 96 kasus, terdiri dari 20 kasus curat, 6 kasus curas, curanmor sebanyak 25 kasus, sajam 13 kasus, senpi satu kasus, premanisme satu kasus, narkoba 22 kasus dan street crime delapan kasus.
" Kemudian dikatakannya lagi ,“Untuk modus operandi mereka yakni, merusak barang sebanyak 45 modus, merampas 25 modus, menusuk 10 modus, bujuk rayu atau ancaman 25 kasus dan menjual atau menawarkan satu modus,” jelas dia.
“ Masih di terang kannya ,untuk motifnya, ekonomi sebanyak 54 kasus, motif dendam 20 kasus dan miras atau narkoba 22 kasus. Barang bukti yang diamankan sepeda motor, STNK, perhiasan dan lain sebagainya,” tambah dia.
Selain dari itu Harryo , mengtakan,pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka sesuai dengan pasal yang mereka melanggar," Tegasnya.
Ctt, W Muksin.