PTPN IV Regional II Unit Adolina Bekerjasama Polres Sergai Mengadakan Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Pencurian TBS dan Pencemaran Lingkungan

Nature



PTPN IV Regional II Unit Adolina Bekerjasama Polres Sergai Mengadakan Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Pencurian TBS dan Pencemaran Lingkungan

Jumat, 15 Maret 2024, Maret 15, 2024

Perbaungan (Sergai)Sumut- Faktaliputan.com
 _Dalam meningkatkan Kamtibmas keamanan dan ketertiban di wilayah Perkebunan PTPN IV Regional II unit Adolina  ,Manejer Perkebunan  Yudhi Hari Probaeo bekerjasama dengan Kanit IV Satreskrim Polres Sergai melaksanakan sosialisasi hukum penanganan tindak pidana Pencurian TBS di Perkebunan dan pencemaran lingkungan,Sosialisasi tersebut dilakasanakan di aula PTP( IV Adolina , Jum'at (15/03/2024).

Turut hadir dalam kegiatan Manejer PTPN IV Adolina Yudhi Hari Prabowo,Askeb Kevin Bramantio ,APK Syahbana Rangkuti ,Kanit Unit IV Polres Sergai Iptu BD.Sitorus SH.MH serta para undangan 

Kanit  IV Satreskrim Polres Serdang Bedagai Iptu BD Sitorus SH.MH menerangkan dalam sosialisasi ini memberikan gambaran kepada peserta sosialisasi tentang mekanisme proses penyidikan perkara tindak pidana pencurian buah TBS atau kelapa sawit khususnya sawit milik kebun PTPN IV Adolina dan pihak polres Sergai sangat mendukung dilaksanakan nya penindakan terhadap pelaku pencurian TBS yang saat ini lagi marak di lingkungan perkebunan "Jelasnya Kanit IV  Satreskrim Iptu BD Sitorus SH.MH

Selanjutnya Manajer Perusahaan Perkebunan PTPN IV Adolina Yudhi Hari Prabowo  menyampaikan pesan dalam sambutannya 

" Dengan adanya kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian kita terhadap aset Perusahaan tempat kita bekerja agar perusahaan tetap kondusif Keamanannya 

" dan mengusulkan agar dilaksanakan CJS (Criminal Justice System ) dengan pihak instansi terkait guna mendukung perbekalan UU perkebunan di Kabupaten Serdang Bedagai dan Deli Serdang  " tutupnya(Sopiyan)

.

TerPopuler