Polisi Gadungan Berpangkat AKP,tipu Pacarnya

Nature



Polisi Gadungan Berpangkat AKP,tipu Pacarnya

Jumat, 08 Maret 2024, Maret 08, 2024

Palembang Faktaliputan .com

Naman aslinya David Heydar Pratama (26 tahun ), asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 

David Heydar Pratama, tersebut mengaku  Perwira Polisi berpangkat AKP , kepada pacarnya ,hingga   pacarnya tersebut merelakan uang  ratusan juta untuk keperluan nya, ternyata david Heydar adalah   seorang polisi Gadungan Asal Muba,  akhirnya. Diciduk Polsek Regol Bandung .

Aksi nya  berseragam Polri pangkat AKP, bikin 
dibuatnya jagat Maya menjadi  heboh karena pria berseragam Polri itu ditangkap polisi asli. Terungkap kalau AKP LP Felix alias Antonius Felix Rompas alias David Heydar Pratama itu  ternyata polisi gadungan. 




 Kemudian Riznaldi Nugroho, sudah lama mengincar merilis akan  menangkap kasus polisi gadungan tersebut.
"  Seteah ditanya David ini mengaku  asal dari  Kota Palembang, Provinsi Sumsel.  alamat aslinya, Kompleks Griya Mulya Permai, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

Sambil menunduk menutupi wajahnya pakai topi, dia digiring ke Polsek Regol, Bandung, Jawa Barat. Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dan Kapolsek Regol, AKP Aji .


 Sementara Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan tersangka David telah menipu seorang perempuan asal Kabupaten Bandung, berinisial NRS (30), sebesar Rp165 juta. David diciduk di tempat indekosnya, kawasan Situ Dago, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (4/3).    

"Modus operandinya, tersangka David berkenalan di aplikasi Tinder (aplikasi pencari jodoh) dengan korban," kata Budi Sartono, Rabu (6/3) lalu. David mengaku bernama Antonius Felix Rompas, bertugas di Biro Operasional dan Pembinaan Bareskrim Polri.
Foto profilnya di akun Tinder itu, memakai seragam Polri yang dibelinya secara online. 

“Kenalannya Desember 2023, lalu komunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp,” jelasnya. Kemudian mereka bertemu, korban NRS tertarik hingga akhirnya mereka berpacaran. 

“Tersangka mulai menjalankan rencananya, pada Februari 2024,” ucapnya.
Tersangka  meminjam uang dengan korban NRS sebanyak Rp40 juta, dengan berdalih terkena pelanggaran etik Polri. Kemudian tersangka meminjam lagi yang kedua kali, Rp90 juta, dan beberapa permintaan lain. Alasannya untuk sidang pelanggaran etiknya.

“Korban yang merasa kasihan, akhirnya menggadaikan BPKB kendaraannya untuk mengirim uang kepada tersangka,” bebernya.  Tersangka David berjanji akan mengembalikan semua utangnya, setelah semua masalah dinasnya selesai. Berikut janji iming-iming akan menikahi korban NRS.

Tapi setelah uang dikirim kedua kalinya, sang pacar berpangkat AKP itu tidak bisa dihubungi lagi. Akun media sosialnya pun tidak aktif lagi. “Dari itulah korban NRS baru sadar, dirinya tertipu,” tambah Budi. Korban kemudian melapor ke Polsek Regol, dan polisi menangkap tersangka di tempat indekosnya. 


Ctt, W ,Muksin

TerPopuler