" Aryanto Bin Ahad, adalah korban penganiayaan yang dilakukan bernama Budi umur 25 tahun alamat Lr.Terusan 1 No.1908 RT.44/12 Kel.5 ulu Kecamatan seberang ulu satu Palembang.
Kejadian penganiayaan tersebut ,pada hari Sabtu 16 maret 2024 .
" Menurut keterangan Adik Korban bernama Mona Arisanti, saat melaporkan kejadian kepolsek SU I atas penganiayaan terhadap kakak kandungnya , tersebut.
Saat itu dia sedang berada dirumah dan mendapatkqn kabar melalui telepon memberitahukan kalau korban yang merupakan kakak kandungnya sudah berada di RS. Palembang Bari dalam keadaan terluka.
Kemudian "Dia " langsung pergi untuk melihat korban yang mengalami penganiayaan ,mengakibatkan luka tusuk di leher sebelah kanan dan luka tusuk di perut sebelah kiri hingga usus korban keluar dan korban sempat berkata kalau pelaku penganiayaan terhadapnya adalah bernama " BUDI." Terang Mona.
Kemudian atas kejadian penganiayaan tersebut Mona adik korban langsung membuat laporan ke polisi Polsekta SU I Kota Palembang.
Kemudian atas laporan tersebut, Piket Reskrim Unit Tipidkor dan unit Identifikasi langsung mendatangi TKP Penganiayaan. Setelah itu Mendatangi korban di RS.Palembang Bari, hingga Mengecek dan olah TKP Mengintrogasi saksi korban disekitaran TKP , dan juga Mengecek rekaman CCTV di sekitaran TKP.
Ctt,W, Muksin.
-