Palembang Faktaliputan.com
Penganiayaan anak terhadap orang tua
sendiri, hal itu mustinya tidak boleh terjadi.
Demikian suara yang sempat terekam dari pembicaraan masyarakat.
Ketika melihat kejadian penganiayaan terhadap orang tua kandung sendiri ,yang dilakukan oleh Muhammad Ramadhan terhadap Ali Mardani 48 tahun alamat jalan Mayor Zen Lorong Sidomulyo RT.36 RW.03 Kel.Sei Selincah Kec.Kalidoni Kota Palembang
Kejadian Penganiayaan tersebut pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 19.30 WIB
" Menurut keterangan Ali Mardani, awalnya ia menegur pelaku Mohamad Ramadahan yang merusak perabotan rumah dan HP dikarenakan habis ribut dengan pacarnya, lalu pelaku Mohamad Ramadhan, mendorongkan kursi future berwarna biru kearah nya, sehingga mengalami luka lecet pada bagian perut kiri dan paha kiri ," Terangnya
Kemudian. pelaku Mohamad Ramadhan memukul korban dengan tangan kanannya sebanyak 1 (satu kali ) kearah bagian pelipis kiri mata korban sehingga mengalami luka robek, atas kejadian ini korban melaporkan ke Polrestabes Palembang.
Barang Bukti: 1 (satu) buah kursi future berwarna biru
Akibat penganiayaan itu kini pada tanggal 28/3 ,dilaporkan Ali Mardani Kepolrestabes Palembang Atas laporan tersebut,
Tindakan yang telah dilakukan. Aparat kepolisian yang menyidik pelaku Melakukan wawancara pelapor ,wawancara pelaku Langsung Koordinasi dengan Unit PPA. Serta menanyai saksi saksi
Ctt,W,Muksin.