Kapolsek Ilir Barat II Kompol Azizir Alim SH, tindakan tegas bagi remaja yang tawuran

Nature



Kapolsek Ilir Barat II Kompol Azizir Alim SH, tindakan tegas bagi remaja yang tawuran

Selasa, 12 Maret 2024, Maret 12, 2024

Palembang Faktaliputan.com


Kapolsek Ilir Barat II Kompol Azizir Alim SH, beserta jajarannya ketika berbincang dengan media, mengatakan ,jajarannya  dalam  memasuki bulan puasa Ramadan, kegiatan patroli lebih diintensifkan untuk mencegah aksi tawuran dan perang petasan. 

  Semalam Jajaran kita  Sigap dan bergerak cepat amankan sejumlah remaja hendak melakukan tawuran di kawasan  Kelurahan 30 Ilir , Kecamatan Ilir Barat II, persisnya di kawasan jalan Talang Kerangga, Palembang, Senin, (11/3/2024) sekira pukul 03:00 WIB.

Dua remaja yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Ilir Barat II untuk di mintai keterangan selanjutnya menghubungi kedua orang tua remaja tersebut, membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya dan mengembalikan remaja tersebut kepada orang tua masing masing dan diberikan pembinaan agar jangan melakukan aksi tawuran dan berkumpul di jam malam. Terangnya.

“ Kemudian dikatakan  Kapolsek Kompol Azizir Alim SH, Yang dikhawatirkan  nantinya para remaja yang terlibat tawuran  dapat menimbulkan korban. Maka dari itu semalam kita bergerak cepat mengamankan dua remaja hendak tawuran ,” katanya kepada awak media.

Karena kita tak ingin sampai ada korban luka maupun jiwa. Untuk itu kita lakukan giat patroli dalam rangka mencegah adanya aksi tawuran dan perang petasan di wilayah hukum Polsek Ilir Barat II,” jelasnya,
Ia juga menambahkan, bahwa jajaran Polsek Polsek Ilir Barat II telah mengamankan dua remaja hendak melakukan aksi tawuran.
 
Selain itu, belum ada tindak pidana yang terjadi dan untuk barang bukti nihil.
Kedua remaja yang diamankan berusia 16 -19 tahun. Diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan jalan Talang Kerangga, Kel 30 Ilir 
Kecamatan Ilir Barat II ,” katanya.

Selanjutnya, orang tua ketiga remaja tersebut dipanggil untuk memberikan pernyataan. Kemudian keduanya diberikan sanksi berupa wajib lapor ke Polsek Ilir Barat II selama satu bulan penuh.

“Dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama pada bulan suci Ramadan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan waktu luang dan menghindari aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan oranglain,” katanya.

Kapolsek mengajak, kepada para orang tua untuk turut serta mengawasi anak-anak mereka dengan baik. Serta memberikan pengarahan mengenai bahaya dari tawuran dan perang petasan.

“Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. Untuk mencegah kejadian serupa dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalammenjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.

Kapolsek Ilir Barat II Komisaris Polisi (Kompol ) Azizir Alim SH mengatakan, jika ada aksi 
tawuran perang petasan maka laporkan.

“Penyimpangan dari tradisi tawuran ini adalah terjadinya disfungsi peran atau perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat. Aksi tawuran sebagai tradisi anak-anak remaja di setiap bulan Ramadhan justru berubah menjadi sesuatu yang bernilai negatif dan menyimpang,” tutupnya.
 
    Ctt,  W,Muksin

TerPopuler