Palembang Faktaliputan.com
Kapolrestabes Pakembang, pada hari Senin 11 Maret 2024 menerima laporan dari seorang bernama Amin 50 tahun ,alamat Sekojo, melaporkan M Surna Wijaya 32 tahun diduga istrinya berselingkuh dengan benantunya.
"Awal ketahuan , ketika M Amin , melihat chat di hp istrinya diduga berselingkuh dengan menantunya ,kemudian M Amin ,memancing pelaku disebut (menantunya ) untuk menjemput istri korban di rumah keluarga korban.
Kemudian ketika menantu diduga (pelaku) tiba dirumah keluarga korban dan langsung diintrogasi korban dan keluarga, pelaku (menantu) akhirnya mengakui diduga telah memiliki hubungan dengan istri korban yang katanya hanya sebatas chat. Akunya
Atas kejadian itu,dari pihak keluarga pelaku akan mencari kesepakatan jalan damai Anatar ke dua belah pihak,dan tidak ada tuntutan.
Ctt,W Muksin.