Palembang Faktalioutan.com
Satreskrim Polrestabes Palembang,Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dipimpinan langsung Iptu Fifin Sumailan, berhasil mengungkap penyalur TKI Ilegal, PT Bina Kerja Cemerlang, terletak di Jalan SH Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jumat (8/3/2024).
Dari lokasi penggerebekan, dikatakan anggota PPA telah mengamankan Beti Maysa (46), berikut barang bukti berupa 29 Paspor yang belum dipergunakan, empat paspor yang telah dipergunakan, dua unit handphone berisikan Video Interview, foto, serta biodata para korban, buku daftar nama, beserta nomor Paspor TKW dari mulai tahun 2019 sampai 2021, juga buku daftar nama TKW tujuan Malaysia dimulai dari tahun 2023 hingga 2024 dan Tiket pesawat tujuan Batam untuk empat korban.
Selain iitu, petugas juga mengamankan calon TKI Malaysia, empat korban dilokasi penampungan Lantai 4, Jalan SH Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Rencana keempat korban tersebut akan diterbangkan ke Batam menuju Negara Malaysia, sebagai TKI. Terangnya.
Ctt,W,Muksin