Faktaliputan-DKI Jakarta
10-02-2024
Wawasan Hukum Nusantara atau yang lebih akrab disebut WHN adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang mengusung konsep mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat untuk diberikan edukasi hukum agar masyarakat Indonesia lebih cerdas khususnya dibidang Hukum.
Adapun struktur kepengurusan inti WHN antara lain:
WHN Pusat:
-Dewan pembina:
1. Prof. Dr. Martono, S.H.,LL.M
2. Brigjen TNI (Purn) Dr. Sudarto.,S.H.,M.H.,M.Kn
3. Kompol (Purn) Dr. Berlian Marpaung, S.H.,M.H.
4. Dr. Fetrus, S.H.,M.H
5. Dr. Aturkian Laia, S.H.,M.H.
Badan Pengurus Pusat:
1. Capt. Arqam Bakri, M.Mar (Ketum WHN)
2. indriany Zhang, A.Md (Sekjen WHN)
3. Sry Karni Novyanti, S.Sos (Bendum WHN)
4. Nurul Fatimah (Kabid Pendidikan WHN)
5. Fifi Ratna Lestari (Kabid Publikasi dan Humas WHN)
6. Faris Bani Adam (Kabid Teknologi dan Informasi)
7. Dr. Drs. Yogi Sumarsono Wibowo, S.H.,MM
8. dr. Bread Jackson Sirait, M.H. (Humas WHN)
9. M. Donny Irawan, S.E.,M.H. (Humas- Seksi Disabilitas WHN)
DPC Provinsi WHN:
1. Ronny H.M Hutabarat, S.I.Kom (Ketua WHN- DKI Jakarta)
2. Erwindo Tarigan, S.H (Ketua WHN Provinsi Jabar)
3. Netti Herawaty, S.E (Ketua WHN Bali)
4. Mahmudin Mahmud, S.H (Ketua WHN Gorontalo)
5. dr. Zulfikar G. Assegaf, M.H (Ketua WHN Sulsel)
6. Hans Kandow, S.E (Ketua WHN Sulut)
7. Heribertus Roy Juan, S.H.,M.H (Ketua WHN Jatim)
8. Haiyul Qoiyum, S.Pd.I (Ketua WHN Sumsel)
9. Slamet, S.H (Ketua WHN Jatim)
10. Harmayadi, S.H (Ketua WHN NTB)
11. Steward E Taihuttu (Ketua WHN Maluku)
12. Haryanto, S.H (Ketua WHN Kalbar)
Dengan demikian, maka sampai pada hari ini Wawasan Hukum Nusantara telah resmi berdiri di 12 Provinsi dan akan terus bergerak untuk membangun kekuatan di seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Hadirnya organisasi WHN dengan membawa konsep mencerdaskan kehidupan bangsa diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan sosial dan pendidikan yang ada di Indonesia.
Suatu Negara akan masuk kedalam kategori negara maju apabila masyarakat yang ada didalamnya taat terhadap hukum dan begitupun Aparat penegak hukumnya taat akan sumpah profesi jabatan masing-masing dalam menjalankan tugas.
Menurut ketua umum WHN Capt. Arqam "Membangun suatu organisasi untuk menjadi organisasi besar dan layak menyandang yang terbaik ibaratkan membangun sebuah kapal dimana semua komponen didalamnya harus dipastikan bekerja dengan maksimal, dan tentunya orang yang mengawaki kapal tersebut haruslah benar-benar memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas yang diamanatkan kepadanya".
Nahkoda sering dianalogikan sebagai suatu jabatan penting di Indonesia misalnya Bupati, Gubernur maupun Presiden. Namun harus kita pagami terlebih dahulu bahwa seorang Nahkoda sejati adalah orang yang terdepan mengambil tanggung jawab apabila ada kesalahan yang terjadi dibawah Komandonya, begitupun dalam kondisi darurat, Nahkodalah orang yang terakhir meninggalkan kapal atau bahkan karam bersama kapal".
"Maknanya adalah seorang pemimpin haruslah bertanggung jawab, memiliki kebijaksanaan dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin. Seorang pemimpin sejati ialah mampu mengayomi seluruh anak buahnya dan mampu mengemban visi misi yang dibawanya berada di jalur yang sudah digariskan ujar Capt. Arqam".
Faktaliputan-DKI
Redaksi