Palembang ,Faktaliputan.com.
Telah terjadi pembunuhan korbannya bernama Adios Pratama 38 tahun , kejadian Pada Hari jumat Tanggal 23 Februari 2024 Sekitar Jam 17.15 Wib,
Korban beralamat
Jl.Abikusno Cokro suyoso RT.023 RW. 05 Kel. Kemang agung.
Pelaku diduga bernama Imam, sedangkan motif pembunuhan tersebut belum diketahui sehingga pihak petugas kepolisiandari Polrestabes perlambang masih mengumpulkan saksi saksi dan barang bukti.
, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian leher hampir putus, luka bacok pada bagian bahu sebelah kiri hampir putus, Luka bacok pada bagian kepala sebelah kanan, Luka bacok pada bagian punggung belakang,
untuk sementara pelaku masih dalam pengejaran, petugas kepolisian, Polrestabes Palembang sedangkan korban sudah di bawa ke Rs. Bari Palembang untuk dilakukan visum.
* Kemudian Barang Bukti*: yang berhasil diamankan petugas kepolisian berupa
1 (satu) buah sarung senjata tajam jenis pedang berwarna coklat.
tempat kejadian perkara (TKP ) dijalan Abikusno jln Cokro suyoso Kelurahan Kemang Agung. kecamatan Kertapati
Pelaku pembunuhan hingga sekarang masih melarikan diri.
dan atau pembunuhan,tersebut , sebagaimana di maksud dalam ancaman Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 338 Ayat (1) KUHP " Terang pihak penyidik kepolisian
Sementara itu Diterangkan petugas penyidik Kepolisian ,dari Polrestabes Palembang , Saksi telah kita panggil ,bernama STEVEN ADITYA Bin DAHLAN EFFENDI
U15 Tahun Pelajar SMA kelas 10,beralamat Jalan Abikusno Cokro Suyoso RT. 032 RW. O5 Kel. Kemang agung kec. Kertapati Palembang.
" Kemudian tindak lanjutnya petugas Kepolisian dari Polres tabes Palembang akan mendatangi TKP,olah TKP,Daan mengumpulkan barang bukti .
Ctt, W Muksin.