Palembang Faktaliputan.com
Telah terjadi penganiayaan dengan penyiraman air panas, kepada seorang ibu rumah tangga bernama ,Srigus Wulandari umur 26 tahun .
Menurut informasi dari Dedi Sucipto 31 tahun beralamat lorong No 19 Rt17,RW 4 Kelurahan 13 Kecamatan Sebrang Ulu 2 Palembang .ketika melapor Ke
SPK reskrim Polrestabes Palembang
Waktu kejadian penganiayaan penyiraman Air panas tersebut Pada hari Jum'at tanggal 23 Februari 2024 Pukul 20.00 Wib di Jl. Kapt Robani Kadir No 29 Rt. 30 Rw. 08 Kel. Talang Putri Kec. Plaju Kota palembang.
Hingga kemudian si korban diantar kerumah Sakit oleh Rozali sebagai saksi ", Terangnya.
Ditambahkannya Kronologis kejadian ,antara korban dan pelaku bertengkar mulut sampai berkelahi/bergelut, mendengar anak mereka menangis, korban dan terlapor berhenti berkelahi, yang mana korban menggendong anaknya sambil menyusui sedangkan pelaku pergi kedapur, selang beberapa menit pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyiram air panas ke arah korban, hingga korban mengalami luka mengelupas dibagian badan belakang korban.
Kin pelaku penyiraman air panas Deki Zulkarnain terhadap Srigus Wulandari
sedang dilakukan pengejaran oleh Petugas Polisi Polrestabes Palembang.
Saat ini tindakan yang dilakukan petugas Polisi Polrestabes Palembang ,akan mendatangi TKP,dan Olah TKP dan meminta keterangan para saksi,,dan melakukan foto dokumen.,"Terangnya.
Ctt W Muksin