Sorotan Kritis Tambang TN Milik Dong Di Hutan Lindung Petrosi, Aparat Penegak Hukum Dimintan Bertindak Tegas

Nature



Sorotan Kritis Tambang TN Milik Dong Di Hutan Lindung Petrosi, Aparat Penegak Hukum Dimintan Bertindak Tegas

Jumat, 19 Januari 2024, Januari 19, 2024

FaktaLiputan.com//LUBUK (Bangka Tengah) - Keberanian penjarahan sumber daya alam terus menjadi sorotan di Lubuk Besar, Bangka Tengah, dengan aktivitas penambangan ilegal yang terungkap di kawasan Hutan Lindung Merapen dan Hutan Lindung Petrosi. Pada Senin, 15 Januari 2024, empat unit alat berat excavator merek Lugong dan Hitachi digunakan dalam penambangan ilegal yang melibatkan tambang milik H.T dan YN. 
Hanya berselang satu hari, jejaring media KBO Babel dan tim AWAM BABEL menerima laporan mengenai aktivitas serupa di lokasi tambang milik seseorang yang dikenal sebagai Dong di dalam kawasan Hutan Lindung Petrosi, Kamis, (18/1/2024).
Laporan dari warga setempat menjadi pemicu bagi Jejaring Media KBO Babel dan tim AWAM BABEL untuk turun langsung ke lokasi pada hari Selasa, 16 Januari 2024. Melalui perjalanan yang cukup jauh, tim berhasil sampai di lokasi tambang ilegal dengan koordinat 2°34`12,33"S 106°40'30"E, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 798 yang memastikan bahwa lokasi tersebut berada dalam kawasan Hutan Lindung Petrosi.

Di lokasi, tampak keberanian yang mengkhawatirkan. Empat unit excavator dan satu unit dozer terlihat sibuk melakukan aktifitas penggalian tanpa menghiraukan dampak kerusakan lingkungan. 

Warga setempat yang ditemui di lokasi, dikenal sebagai "HN," memberikan gambaran bahwa tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Petrosi milik Dong telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama dengan hasil yang fantastis, mencapai puluhan ton pasir timah yang berhasil dijarah.

"TN (tambang non-konvensional, red) milik Dong sudah lama beroperasi, dan hasilnya sangat besar," ujar HN, yang mendampingi tim hingga sampai di lokasi HL Petrosi.

HN mengungkapkan bahwa meski berada dalam kawasan Hutan Lindung, tambang besar tersebut tidak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum setempat. Menurut HN, banyak oknum APH “berseragam” yang ikut menikmati hasil dari penjarahan kawasan Hutan Lindung Petrosi.

"Hebat, bos yang satu ini. Banyak APH yang sering datang ke rumahnya, baik yang bertugas di sini maupun yang dari Pangkalpinang," ungkap HN.

Ketika ditanya mengenai pemilik alat berat yang bekerja di lokasi Petrosi, HN dengan tegas menyebut nama oknum Aparat berseragam  bernama "PS" yang menjadi koordinator keamanan pengkondisian alat berat yang berani bekerja di dalam kawasan Hutan Lindung.

Menanggapi temuan ini, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, memberikan tanggapan yang terbatas dengan menuliskan tanda emoji "maaf" dan mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan. 

"Terima kasih infonya, nanti kami cek," pungkas Kapolres Bangka Tengah.

Namun, masyarakat setempat menuntut langkah tegas dari pihak kepolisian untuk melakukan penertiban dan menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung. 

Mereka mengingatkan akan dampak merusak lingkungan hidup dan kerugian negara yang disebabkan oleh praktik tambang ilegal.

Selain itu, masyarakat juga meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu menindak tegas terhadap oknum anggota yang terlibat dalam penambangan di kawasan hutan lindung atau tempat terlarang. 

Permintaan ini mencakup baik mereka yang secara langsung terlibat maupun yang membekingi serta terlibat dalam pengkondisian alat berat, serta terlibat dalam pusaran “sistem koordinasi”.

Keberanian Dong dan praktik tambang ilegal yang melibatkan oknum aparat menyoroti tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan hutan lindung dan sumber daya alam di Bangka Tengah. 

Perlunya penegakan hukum yang tegas dan kerjasama yang erat antara masyarakat dan pihak berwenang menjadi kunci untuk mengatasi ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam yang sangat berharga. (Tim KBO & Awam Babel)

TerPopuler