Kejati Babel Periksa Sekda Andi Hudirman Cs Terkait Dugaan Korupsi APBD 2023

Nature



Kejati Babel Periksa Sekda Andi Hudirman Cs Terkait Dugaan Korupsi APBD 2023

Kamis, 18 Januari 2024, Januari 18, 2024

FaktaLiputan.com//Pangkalpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) melangkah lebih jauh dalam penanganan dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka tahun 2023. 

Dengan surat perintah penyelidikan bernomor PRINT-15/L.9/Fd.2/01/2024 tanggal 15 Januari 2024, Kejati Babel menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka, Andi Hudirman, dan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka. Rabu (17/1/2024).
Pemeriksaan ini menjadi titik fokus dalam upaya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023. Sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Bangka dijadwalkan akan diperiksa oleh Kejati Babel dalam tahap awal penyidikan ini.

Dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (17/1/2024), Sekda Bangka, Andi Hudirman, menjadi salah satu pihak yang dipanggil oleh Kejati Babel. Selain itu, beberapa pejabat lain yang terlibat dalam pengelolaan APBD Kabupaten Bangka juga turut dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo, yang dihubungi oleh awak media, menyatakan bahwa dirinya belum memantau perkembangan terkait pemeriksaan tersebut. 

"Mohon maaf, saya masih cuti, terkait pemeriksaan apa saya belum monitor," ungkap Basuki melalui pesan WhatsApp.

Meskipun begitu, informasi tertulis yang diperoleh awak media menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekda Bangka dan beberapa pejabat di Pemkab Bangka berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Bangka tahun 2023. 

Pihak Kejaksaan Tinggi Babel telah mengeluarkan surat pemanggilan dengan nomor B-85/L.9.5/Fd.1/04/2024, B- 86 /L.9.5/Fd.2/02/2024, B-87/L.9.5/Fd.2/01/2024, B- 88 /L.9.5/Fd.2/01/2024, dan nomor B-89/L.9.5/Fd.2/01/2024, tertanggal 15 Januari 2024, untuk memanggil Andi Hudirman cs.

Berikut adalah nama-nama pejabat di Pemkab Bangka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan:

1. Andi Hudirman
   - Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka

2. Erry Gusnawan
   - Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bangka

3. Junaidi
   - Kabag Keuangan Sekretariat Dewan Kabupaten Bangka

4. Hariyadi
   - Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka

5. PAM Budi
   - Kepala BAPPEDA Kabupaten Bangka

Dari hasil pantauan jejaring media KBO Babel, terlihat beberapa kendaraan plat merah di halaman Kejati Babel yang diduga milik para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bangka, yang memenuhi panggilan penyidik.

Kejati Babel menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan korupsi ini, yang menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan terkait integritas dan transparansi pengelolaan APBD. 

Pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di Kabupaten Bangka diharapkan dapat membuka pintu informasi yang lebih detail, sehingga tindak pidana korupsi dapat diungkap secara tuntas dan pihak yang terlibat dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. 

Kasus ini juga menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Babel dalam menjaga probitas dan menegakkan supremasi hukum di wilayah tersebut. (Kbo babel)

TerPopuler