Direktur CV Venus Inti Perkasa Kembali Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah Tbk

Nature



Direktur CV Venus Inti Perkasa Kembali Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah Tbk

Sabtu, 06 Januari 2024, Januari 06, 2024


FaktaLiputan.com//Pangkalpinang- Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 terus menjadi sorotan. Hasan Tjie, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa, perusahaan peleburan dan eksportir timah di Bangka Belitung, kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap Hasan Tjie dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk," ujar Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

Hasan Tjie sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada 18 Desember 2023 bersama dengan enam orang lainnya sebagai saksi. Para saksi tersebut antara lain RA dari PT Refined Bangka Tin, S Direktur PT Refined Bangka Tin, AA Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2021, EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 – 2018, HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa, MBG Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa, dan ART Direktur Utama PT Tinindo Inter Nusa.

Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, M Riza Pahlevi Tabrani, juga telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung pada 27 Desember 2023. Langkah ini merupakan bagian dari kelanjutan pengusutan dugaan korupsi di PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.

Pada 28 Desember 2023, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kembali memeriksa dua orang saksi terkait kasus ini. YH, Sales dan Marketing Senior Manager PT Antam Tbk, serta MS, karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada Butik Emas Antam LM Gading Serpong, diperiksa dalam konteks penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah.

Dugaan korupsi terkait IUP PT Timah Tbk menunjukkan kompleksitas perkara ini, melibatkan sejumlah perusahaan dan individu dalam rantai pengelolaan dan pemasaran timah. Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap fakta-fakta yang mendasari dugaan korupsi tersebut.

Sebagai perusahaan peleburan dan eksportir timah di Bangka Belitung, CV Venus Inti Perkasa mendapat sorotan khusus dalam penyidikan ini. Pemeriksaan terhadap Hasan Tjie sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut menjadi langkah penting dalam mencari kejelasan terkait keterlibatan perusahaan dalam dugaan korupsi di sektor tata niaga komoditas timah.

Dalam rangka memberikan kejelasan kepada publik, Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menjalankan proses penyidikan yang transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum. Kasus ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak terlibat diharapkan dapat membuka tabir dugaan korupsi yang mungkin telah merugikan negara. (Eqi)

TerPopuler