Delia Pratiwi bersama Balai Badan POM Sosialisasi bahaya makanan dan obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO)

Nature



Delia Pratiwi bersama Balai Badan POM Sosialisasi bahaya makanan dan obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO)

Sabtu, 20 Januari 2024, Januari 20, 2024
Faktaliputan.com
Dalam rangka sosialisasi kegiatan komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Balai Besar POM Medan Drs. Martin Suhendri, Apt, M. Farm tentang Obat dan Makanan bersama Tokoh Masyarakat, Delia Pratiwi Boru Sitepu SH, Anggota Komisi IX DPR RI. Jum'at 19/1/2024,KIE kali ini dilaksanakan dua tempat yang pertama di perumahan madu Desi dan di Lapangan Bola kaki Banyu mas , Desa Pantai Gemi , Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam kesempatan ini Kepala Balai Besar POM Drs. Martin Suhendri, Apt, M. Farm menyampaikan Sosialisasi Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok jangka Panjang BPOM, beliau juga mengingatkan Masyarakat untuk lebih ketat menjaga kesehatan dan hindari dari 3 Bahaya pada Makanan yakni bahaya biologi, bahaya kimia, dan bahaya fisik. 

Kepala Balai Badan POM mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak menggunakan produk-produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang masuk dalam daftar public warning dan diumumkan Badan POM. 

Selain itu beliau juga menjelaskan terkait komoditi Obat, Obat Traditional, Suplemen Makanan dan Bahan Berbahaya pada kosmetik dan Pangan.

Delia Pratiwi Boru Sitepu SH, Anggota Komisi IX DPR RI Selalu ingat kan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional dan suplemen kesehatan. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, pastikan produk memiliki Izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Stabat Bambang Eko Winarto,S.STP,Kepala desa pantai gemi Alpin,Joko Saputra tokoh agama, tokoh masyarakat dan para undangan lainnya.

TerPopuler