Faktaliputan.com- Sungguh sangat mengkuatirkan, peredaran obat daftar G yang masuk dalam golongan Psikotropika, dikalangan remaja sudah sangat memprihatinkan.Dan ini juga menjadi momok bagi orang tua, Pemerintah dan anggota kepolisian pasalnya terjadi pembiaran.
Warga Hanjawar Cipanas Cianjur Jawa Barat, khususnya para orang tua prihatin dengan situasi dan juga kuatir terhadap anak mereka.Salah satu orang tua yang tinggal tidak jauh dari warung obat daftar G berinisial K menuturkan, bahwa dirinya meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan secepatnya.
"Kami orang tua meminta pada bapa Kapolres Cianjur untuk melakukan tugasnya dan menangkap penjual obat G di wilayah kami." Tegas ibu beranak dua saat di wawancara oleh faktaliputan.com (6/12).
Tidak hanya itu saja, K juga menegaskan Cipanas adalah kota santri jadi jangan dirusak." Cipanas dari nenek moyang kami sudah di kenal kota santri." Terangnya.
Hal senada dilontarkan oleh B, warga Hanjawar sekaligus ayah dari tiga anak. Meminta pada pihak penegak hukum untuk lebih serius menjalankan tugasnya dan tanpa tembang pilih. " Harus nya pihak kepolisian lebih tegas menghukum para bandar itu, jangan sudah di tangkap besok sudah keluar lagi.Jujur kami orang tua sangat kuatir pada anak anak kami tergoda untuk mencoba."Singkat.
Faktaliputan.com juga coba menghubungi Amri pemilik warung obat melalui telepon seluler nya ( WhatsApp) tapi tidak memberikan tanggapan (6/12) Sampai berita ini ditayangkan.