Serdang Bedagai,(sumut)-Faktaliputan.com
Dengan adanya temuan sesosok mayat laki-laki di Bantaran rel Kereta Api Km 38.200 jln.Deli kelurahan Simpang Tiga Pekan Heboh kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai(sumut) ,selasa 12/12/2023.sekira pukul 12.30wiB.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Sergai segera mengirim kan personel Unit Identifikasi (Inafis) melakukan pendalaman berdasarkan fakta melalui Cek dan Olah TKP,dilengkapi keterangan saksi - saksi, tentang penemuan mayat tersebut yang tertabrak kereta api di wilayah hukum Polsek Perbaungan, guna meng antisipasi kesimpulan siaran info yang beredar.
Hal ini disampaikan Ps.Kasi Humas yang juga KBO Satreskrim Polres Sergai,Iptu Edward Sidauruk S.E.M.M.kepada media setelah menerima bahan keterangan dari personel tang melakukan Cek dan Olah TKP selasa 12/12/2023.
Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai bekerja keras mengumpulkan data dan informasi melakukan pencarian data diri korban yang diduga tertabrak kereta api, berhubung korban tidak membawa tanda identitas diri,setelah dilakukan pencarian data korban sidik jari akhirnya diperoleh data korban yang tercatat di apikasi bernama Damirik(53) warga Dusun Pisang Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (sergai)", ungkapnya Humas Polres Sergai.
Dari keterangan Saksi diketahui bahwa, pada hari selasa 12/12/2023 sekitar pukul 11.38 wiB, di jalan Deli tepatnya Rel kereta api Km.38.200 ditemukan seorang pria paru baya telah tergeletak diduga tertabrak kereta api.
Mengetahui hal tersebut,warga melaporkan ke Polsek Perbaungan kemudian personel piket Polsek Perbaungan berangkat ke TKP sembari menghubungi Unit identitas Sat Reskrim(Inafis) Polres Sergai dan menemukan korban dengan kondisi wajah Hancur ,tangan dan kaki patah,lalu unit identifikasi melakukan Cek dan Olah TKP ", sambung nya humas Polres sergai.
"Setelah mufakat keluarga korban lalu orang tua korban meminta agar jenazah anak kandungnya di bawa untuk disembayangkan di rumahnya di jalan kutilang Desa Citaman jernih, kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai dan bersedia membuat pernyataan tidak dilakukan Autopsi terhadap korban diatas surat bermaterai ", jelasnya ungkap kasi humas polres sergai.(sopiyan).