Pengawas SPBU Di Duga Bantu Timbun BBM Bersubsidi

Nature



Pengawas SPBU Di Duga Bantu Timbun BBM Bersubsidi

Senin, 18 Desember 2023, Desember 18, 2023

Faktaliputan.com-Sukabumi.Dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis pertalite.Di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.433-06 jalan raya pelabuhan  ratu Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.Dengan modus menggunakan mobil pick up Suzuki Futura putih, tanki kendaraan diisi dengan kapasistas yang tidak wajar.Setelah bahan bakar masuk dalam tanki ditempat tersembunyi disedot dan dipindahkan dalam dirigen. 

Berdasarkan keterangan pengemudi bernama Aep, sehari bisa tiga kali pembelanjaan dengan total hampir 1200 liter BBM bersubsidi jenis pertalite ditimbun lalu dijual eceran." Saya belanja bisa tiga kali dalam sehari ke SPBU, totalnya sekali belanja 400 liter." Ungkapnya pada faktaliputan.com (16/12).

Tidak hanya itu saja, yang membuat miris adanya keterlibatan pihak SPBU dari pengawas sampai operator ikut ambil andil dalam kegiatan melawan hukum sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor.22 Tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas.Pasal 53 sampai pasal 58 yang dimana bila terbukti dapat dihukum 6tahun penjara denda Rp.60 Miliar rupiah.

Menanggapi hal tersebut Irto Ginting Corporate Secretary SH S&C PT Pertamina Patra Niaga yang mengatur bidang hukum dan tata kelola perusahaan.Akan menindak sesuai aturan  per undang undangan tanpa tembang pilih, dan akan menjerat sesuai dengan hukum bagi para pelakunya." Kami akan berikan sanksi berat, dari sanksi secara administrasi sampai dengan pemutusan hubungan usaha."Tegasnya pada faktaliputan.com melalui whatsapp pribadinya (18/12).

Ditempat berbeda, Didin selaku pengawas ketika di konfirmasi faktaliputan.com mengakui bahwa kegiatan penjualan BBM bersubsidi kepada Aep.Dengan CCTV yang mati, membuat kegiatan tersebut lebih leluasa." Betul memang Aep dan mertuanya belanja BBM bersubsidi jenis Pertalite.Dan sudah sangat lama.Kami tidak bisa menolak.CCTV pas memang sedang rusak."Pungkasnya (16/12).

TerPopuler