Faktaliputan.com- Sukabumi. Peredaran obat keras golongan G didaerah Selakopi Kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi jadi sorotan Kapolres AKBP.Maruly Pardede.Toko atau warung yang bermoduskan sebagai penjual rokok dan kebutuhan masyarakat pada umumnya, hanya untuk mengelabui aparat hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, Kepolisian Resort Sukabumi akan menindak lanjuti laporan dan bila terbukti akan memberikan hukuman sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Menindak lanjuti laporan masyarakat, orang nomor satu dijajaran Polres Sukabumi sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan lidik kelokasi." Kemarin di cek tokonya tutup, barusan di cek tokonya tutup." Ujar AKBP Maruly Pardede melalui whatsapp pada faktaliputan.com (15/12).
"Nanti kalo buka lagi tokonya jualan obat daftar G lagi tolong kabari saya ya."Lanjutnya.
Faktaliputan.com sempat menghubungi pemilik warung berinisial Z melalui telepon selulernya.Tapi sampai berita ini ditayangkan bslum memberikan tanggapan.(Tim)