-
Tebingtinggi (sumut) -- Faktaliliputan.com
Pengusaha dan pemilk cafe di Pondok Ringin Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara sangat kecewa pada tindakan yang dilakukan para personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP)Kabupaten Serdang Bedagai saat kedatangannya di lokasi cafe tersebut pada Selasa (07/11/2023) kurang lebih pukul 19:55 Wib, yang awalnya cuma ingin mendata dan ambil photo saja namun tak berapa lama dengan arogannya juga sudah melanggar SOP, para personil Sat Pol-PP Kabupaten Serdang Bedagai inipun mulai satu persatu memeriksa serta menggedur kamar yang disangka mereka ada yang berbuat maksiat juga tak disangka para personil Sat Pol-PP tersebut menyuruh pekerja wanita yang sedang mandi harus keluar begitu juga pekerja yang sedang makan dipaksa ikut dinaikan kedalam truk angkutan mereka, dan juga mau kami sampaikan lagi tentang kutipan atau iuran bulanan percafenya yang sering dikutip oleh oknum Sat Pol-PP pada para pengusaha dan pemilik cafe lain lagi sering datangnya diluar tugas ke cafe para oknum-oknum Sat Pol-PP Kabupaten Serdang Bedagai ini sering minta dilayani dan semua serba gratis untuk mereka ,ucap seluruh pengusaha dan pemilik cafe Pondok ringin Kamis (09/11/2023) pukul.13:07 Wib kepada sejumlah Awak Media.
Hal tak enakpun terjadi pada Deded salah satu Ketua Satgas OKP di Kabupaten Serdang Bedagai sekaligus salah satu pengusaha dan pemilik Cafe di Pondok Ringin tersebut yang menerima kelakuan kurang menyenangkan dari personil Sat Pol-PP Kabupaten Serdang Bedagai berupa pitingan secara keroyokan dikarenakan pelayan yang biasa menemani para tamu di cafenya turut diangkut Sat Pol-PP yang tidak bisa menunjukan Surat Perintah Tugasnya saat yg itu.ungkap Deded dihadapan sejumlah Awak Media yang saat itu masih dapat mengendalikan dirinya.
Terkait hal diatas saat dikonfirmasi pada Wahyudi selaku Kasat Pol-PP Kabupaten Serdang Bedagai Kamis (09/11/2023)sekira pukul 14:07 Wib via selulernya dikatakannya benar pihaknya ada melakukan razia tempat hiburan dan cafe guna menertibkan para Wanita Tuna Susila(WTS)serta yang terjaring akan dibina di Panti Sosia Berastagi sesuai hasil pemeriksaan yang mana dari hasil pemeriksaan banyak ditemukan terserang penyakit kelamin.
Yang jelas dari kami sudah menjalankan sesuai tupoksi serta legalitas,apapun itu hak mereka selaku pemilik cafe.
Menyoal tentang adanya kutipan bulanan di kafe pondok Ringin tersebut masih dalam pantauan kami,surat yang disampaikan tersebut hanya sebatas monitoring dan pengawasan lagi surat pemberitahuan akan diantar secepatnya pada para pengusaha dan pemilik kafe.jelas Kasat Pol-PP Kabupaten Serdang Bedagai .
Diakhir keterangan para pengusaha dan pemilik kafe pondok ringin yang berada di Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tingg Kabupaten Serdang Bedagai itupun mereka mengatakan dalam waktu dekat ini akan menyurati Bapak Bupati dan melakukan aksi damai,pungkas seluruh Pemilik kafe yang dari beberapa tahun lalu sampai saat ini bergantung hanya pada usaha mereka itu. (Tim)