Opini, Kecurangan Pemilu, Pendidikan Politik Dan Akal Budi Nurani "Wahyu Prasetyo" ISRI Kab Blitar

Nature



Opini, Kecurangan Pemilu, Pendidikan Politik Dan Akal Budi Nurani "Wahyu Prasetyo" ISRI Kab Blitar

Senin, 20 November 2023, November 20, 2023


Blitar,faktaliputan.com - Perjalanan Demokrasi di Indonesia sudah cukup panjang perkembangan demokrasi Indonesia mengalami dinamika yang luar biasa. Indonesia salah satu Negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar lebih dari 270 juta jiwa. Secara estimologis atau bahasa Demokrasi berasal dari Demos artinya Rakyat dan Kratos artinya Pemerintahan. 

Demokrasi di Indonesia lahir dari gerakan-gerakan anak muda yang dibuktikan lahirnya Indische Partij pada tahun 1912.  Sejak Indische Partij lahir, kesadaran Nasional mulai berkembang.  Lahirnya Partai Politik menampakan wajah baru Demokrasi di Indonesia dan lahir pula Partai-Partai baru untuk mewujudkan Kemerdekaan.

Dinamika perlawanan terhadap Belanda akhirnya mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Sebelum Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, pada tgl 29 Mei - 1 Juni 1945 BPUPKI melakukan sidang untuk menentukan dasar Negara. 

Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikam gagasan dan rumusanya tentang dasar Negara Indonesia. rumusan dari dasar Negara yaitu Kebangsaan, Internasionalism atau Kemanusiaan, Permufakatan atau Demokrasi, Keadilan Sosial dan Ke-Tuhanan yang dikenal dengan nama Pancasila.

Permufakatan atau yang dikenal dengan istilah demokrasi menjadi sila ke-4 Pancasila. Indonesia pada masa ke masa mengalami perkembangan demokrasi yang sangat dinamis. Pada tahun 1945-1959 demokrasi yang dianut adalah demokrasi parlementer, 1960-1965 menganut demokrasi terpimpin, 1965-1998 menganut demokrasi pancasila dan sejak 1998-sekarang berpedoman pada demokrasi reformasi.

Reformasi bukan lagi sebuah hal yang tabu ditelingan masyarakat Indonesia, karena reformasi lahir dari rezim otoriter. Reformasi adalah awal pemilu secara langsung yang diselenggarakan oleh Negara. Pemilu menjadi hajat setiap 5 tahun sekali di Indonesia. Pemilu diselenggarakan guna memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota. 

Tahun 2019 adalah pertamakalinya pemilu dilaksanakan secara serentak dengan menggunakan 5 surat suara sekaligus. Pada Tahun 2024 pemilu akan kembali digelar untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota. Isue-isue kecurangan pemilu mulai terdengar, mulai dari oknum yang seharunya netral namun melakukan tindakan yang tidak netral sampai pada pencopotan dan pengrusakan baleho-baleho salah satu calon. Tidak hanya itu tetapi juga dapat dilihat dari dilemanya penyelesaian sengketa politik uang atau Money Politik yang harus melalui beberapa tahap dari pelaporan  sampai tahap akhir. Kecurangan pemilu terjadi karena jalan buntu untuk mencapai kemenangan dalam kontestasi pemilu. Selain itu, kecurangan adalah jalan terakhir karena minimnya pemahman dan tidak jalanya pendidikan politik.

Pendidikan Politik seharunya menjadi senjata untuk menuntaskan kebutaan Politik dan juga meminimalisir terjadinya kecurangan pemilu. Kesadaran politik bukan dilihat dari sudut angka kehadiran pemilih di TPS saja tapi juga pada persoalan kehidupan.  Seperti kata Bortolt Brecht, seorang penyair Jerman drawan, sutradara teater yang pernah mengatakan “buta terburuk adalah buta politik, dia tidak mendengar, tidak berbicara dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik”. Politik adalah soal kehidupan sebuah bangsa bukan untuk 5 tahun saja ,itu yang pertama harus dipahami  sehingga pemilih ketika memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPR Provinsi, DPRD Kab/Kota bukan berdasakan keuntungan sesaat. Pendidikan politik bukan hanya menjadi pekerjaan rumah partai politik, tetapi juga menjadi pekerjaan bersama disegala elemen masyarakat baik di dalam pendidikan formal maupun non formal agar melahirkan pemilih yang memiliki akal budi nurani.

Pemilih akal budi nurani adalah pemilih yang secara sadar menggunakan kepekaan dan rasionalitas berfikir, pertimbangan yang matang dan memandang calon wakil rakyat atau presiden dan wakil presiden dari berbagai hal misalnya kemanusiaanya , ideologinya, latar belakangnya, program-programnya, kemampuanya bahkan dari rekam jejak yang pernah dilakukan oleh calon. 

Dengan lahirnya pemilih akal budi nurani tentu akan memiliki dampak yang luar biasa bagi kedewasaan berdemokrasi pada pemilu. Pemilih akal budi nurani tentu akan melahirkan Pemimpin maupun wakil rakyat yang berkualitas dan berakal budi nurani(fdy)

TerPopuler